This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Monday, February 15, 2016

Cara Indonesia Membalas Jasa Rakyat Aceh



Aceh merupakan provinsi terbarat indonesia, dimulai dari pulau rondo sebagai titik nol kilometer indonesia sampai singkil yang berbatasan langsung dengan provinsi sumatera utara. Meskipun terletak di paling barat indonesia, Aceh punya peran besar dalam mendukung terwujudnya Negara Kesatuan Republik indonesia.

            Pada Tanggal 29 desember tahun 1949 dalam konverensi meja bundar ditanya oleh anggota konferensi “yang mana indonesia?”, dan pada saat itu wilayah indonesia yang masih ada yaitu Aceh, Yogyakarta dan Jakarta. Namun hanya Aceh yang belum direbut kembali oleh Belanda dan hanya Aceh pada yang belum pernah di rebut kedaulatannya oleh belanda. ketika mendengar kata Aceh, Belanda merasa berat pusing memikirkan Aceh karena perang dengan Aceh bukan setahun dua tahun seperti belanda menaklukkan daerah daerah lainnya tapi 69 tahun belanda perang dengan aceh. Sampai sampai saat jepang masuk menjajah indonesia dan masuk ke Aceh, jepang tidak berani pergi sendirian saat jalan ke pasar karena takut dibunuh oleh orang aceh.

            Saat Aceh mengakui bagian dari indonesia, inggris pun melihat daftar sejarah dan Aceh belum pernah sekalipun mengakui kedaulatan belanda. Secara otomatis Inggris mengakui keberadaan Indonesia dan negara-negara lainpun mengakuinya, sehingga adanya indonesia ini berkat dengan adanya Aceh.

            Bung Karno emat kali datang ke Aceh untuk meminta bantuan rakyat Aceh agar indonesia dapat membentuk NKRI, dan pada saat itu Daud Bereueh beratanya kepada Bung Karno atas dasar apa Aceh bisa membantu Indonesia, jika atas dasar kebangsaan orang Aceh tidak mau membantu indonesia namun jika atas dasar islam aceh akan membantu  indonesia. Selanjutnya Bung Karno meminta bantuan satu pesawat terbang  seharga 25Kg emas namun rakyat Aceh bisa mengumpulkan 50Kg emas lebih dan langsung dibeli dua pesawat terbang untuk indonesia maka dari sinilah terbentuknya cikal bakal Garuda Indonesia.


            Namun semua jasa ini tidak sebanding dengan balasan yang diberikan indonesia untuk Aceh. Aceh dilebur dan digabung dengan Sumatera Utara, Kereta api yang dibangun oleh belanda tahun 1912 dimatikan, Pelabuhan bebas sabang dimatikan. Apakah ini yang namanya membalas kabaikan rakyat Aceh. Mungkin kata-kata bung karno “jangan sekali-kali melupakan sejarah” tidak berlaku untuk Aceh.

*dikutip dari Video Tgk. Haji Rahman Kaoy
Share:

Friday, February 12, 2016

CONTOH PROPOSAL BEASISWA




PROPOSAL
PERMOHONAN BEASISWA

Nama              : BUDI
NPM               : 
Semester         : 
Universitas      : 
Aceh Besar, 20 Januari 2015
Hal : Permohonan Bantuan Biaya Kuliah/ Beasiswa
Kepada Yth :
Bapak ..............

Di
        Tempat
Assalamualaikim Wr.Wb

Dengan hormat,
Puji syukur kita ucapkan kepada  Allah SWT, atas rahmat yang diberikan kepada kita  semua, sehingga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lancar,  amin.
Sehubungan dengan pentingnya pendidikan saat ini, baik untuk diri sendiri maupun untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM ) di daerah Kabupaten Pesisir Selatan, maka setiap keterampilan professional haruslah berkembang sebagaimana mestinya.
Yang menjadi kendala saat ini adalah banyak orang-orang pasti ingin melajutkan pendidikan kearah yang lebih tinggi, agar bisa menamabah ilmu dan orang tua yang kebingungan memperoleh dana karena kebutuhan sehari-hari semakin tinggi, dan  mengeluh harus kemana mencari uang untuk kebutuhan sehari-hari agar  tetap bisa bertahan hidup.
Melalui surat ini saya mengharapkan kebijaksanaan dan kerendahan hati Bapak memenuhi permohonan bantuan Biaya perkuliahan/ Beasiswa di Universitas Serambi Mekkah.
Alasan saya mengajukan permohonan beasiswa ini kepada Bapak, supaya dapat melanjutkan dan memperlancar kuliah, saya sangat mengharapkan bantuan dari Bapak karena orang tua saya kurang mampu membiayai kuliah dan saya kuliah di Universitas Serambi Mekkah sambil bekerja dalam mencukupi kebutuhan perkuliahan dan biaya hidup selama mengikuti perkuliahan.

Sekian permohonan beasiswa ini, semoga Bapak bisa membantu saya dengan memberikan bantuan dana demi kelancaran kuliah saya. Atas bantuan yang telah diberikan saya ucapkan banyak terima kasih, semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak. Amin Yarabbal ‘Alamin…
Wassalamualaikum Wr,Wb




Hormat saya,



    BUDI

PROPOSAL PENGAJUAN BEASISWA
TAHUN AKADEMIK 2015– 2016


Nama                                        : 
NPM                                         : 
No.Telepon/ HP                        : 
Tempat / Tanggal lahir              : 
Universitas/ Perguruan             : 
Jurusan / Semester                    : 
Angkatan                                  : 
Jenjang pendidikan                   : Sarjana (S1)
                                                 









PROPOSAL
BANTUAN BEASISWA

A.      Pendahuluan
          Dalam undang-undang dasar tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan dari kemerdekaan kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun sejak beberapa dekade lewat tujuan itu telah mengalami pergeseran. Setidaknya terlihat dari agenda pembangunan yang telah digariskan oleh para pemimpin-pemimpin bangsa, dimana penciptaan sumber daya manusia melalui pendidikan masih sangat lemah jika di bandingkan dengan sektor-sektor lainnya. Akibatnya dapat dirasakan sekarang dimana mayoritas SDM anak bangsa ini lemah, apalagi mereka yang berada di luar daerah pulau jawa dan daerah daerah pelosok. Padahal potensi baik disektor manusia maupun potensi alamnya sangat besar, yang pada akhirnya menjadi terabaikan selain habis dieksploitasi oleh pihak lain, juga akibat SDM di daerah sendiri terlalu lemah.
Diantara posisi daerah yang besar sebagai cikal bakal daerah yang maju adalah memilliki sumber daya alam yang besar dan letaknya yang strategis. Begitu juga dengan Kabupaten Aceh Besar yang sangat kaya akan kekayaan alamnya serta letaknya yang strategis sangatlah berpotensi untuk menjadi daerah yang maju. Untuk mencapainya tidaklah mudah, suatu daerah haruslah memiliki sumber daya manusia yang handal dan profesional untuk mengelolanya agar bisa tercapai maksud dan tujuannya tersebut. Karena bagaimana pun melimpahnya sumber daya alam, tanpa adanya kemampuan sumber daya manusia untuk mengolahnya maka akan sia-sia.
          Pengembangan sumber daya manusia adalah suatu upaya untuk mengembangkan kualitas atau kemampuan sumber daya manusia, agar mampu mengolah dan mengelola sumber daya alam, sehingga dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat sebagai akhir dari tujuan pembangunan itu sendiri. Maka dari itu sebagai generasi penerus, untuk mengembangakan Kabupaten Aceh Besar, selanjutnya saya sangat mengharapkan peran pemerintah daerah Kabupaten Aceh Besar selaku institusi yang diberi hak oleh rakyat haruslah melakukan tugasnya selain untuk mengembangkan Kabupaten Aceh Besar itu sendiri juga membangun untuk mendidik putra-putri daerah agar menjadi generasi yang handal, profesional dan berkualitas untuk membangun daerahnya sendiri.
          Dilatar belakangi hal tersebut saya sangat berharap pemerintah Kabupaten Aceh Besar dapat membantu mengurangi beban keuangan yang menjadi kendala dalam meningkatkan prestasi belajar. Dengan semakin dinamisnya perkembangan dunia pendidikan dan tuntutan peningkatan mutu lulusan perguruan tinggi, maka perbaikan dan peningkatan sarana penunjang belajar adalah mutlak diperlukan.
          Salah satu upaya yang saat ini saya harapkan dari pemerintah daerah Kabupaten Aceh Besar adalah dapat memberikan bantuan beasiswa bagi mahasiswa asal Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar. Karena bantuan ini sangat berarti dalam menunjang kelancaran dan keberhasilan mahasiswa dalam menyelesaikan masa belajarnya.










B.      Tujuan
          Tujuan dari pengajuan permohonan beasiswa ini adalah :
1.      Untuk meringankan beban orang tua dalam membiayai kuliah.
2.      Memacu daya saing untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kemampuan dalam mengembangkan potensi diri.
3.      Perbaikan sarana penunjang belajar.
4.      Sebagai salah satu wujud nyata kepedulian pemerintah Kabupaten Aceh Besar terhadap peningkatan SDM khususnya daerah kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.

C.     Estimasi Biaya Pendidikan

No
Estimasi Biaya
Jumlah
1
Biaya Kuliah/Semester
Rp. 1.000.000,-
2
Biaya Hidup/Bulan
Rp. 1.200.000,-
3
Biaya Pembelian laptop
Rp. 6.300.000,-
4
Biaya Lainnya
Rp.    500.000,-
Total
Rp. 9.000.000,-
Terbilang       :  Sembilan  Juta Rupiah.

D.      Lampiran
          Dengan ini saya lampirkan beberapa persyaratan yaitu:
1.      Surat Keterangan Aktif Kuliah
2.      Transkrip Nilai
3.      Foto Copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
4.      Foto Copy Slip SPP Terakhir Pembayaran
5.      Foto Copy KTP
6.      Foto Copy KK

E.     Penutup
          Demikian proposal ini saya ajukan dengan harapan dapat dipertimbangkan sebagai mana mestinya sehingga terkabulnya permohonan ini. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak, saya ucapkan terima kasih.


BACA JUGA

1. PORTAL MAHASISWA UIN-ARRANIRY VERSI ANDROID
2. SEJARAH UIN AR-RANIRY
3. EKONOMI SYARIAH

Share:

Tuesday, February 9, 2016

ANEHNYA ACEH


Aceh terkenal dengan gelar Serambi Mekkahnya, namun Aceh  itu sendiri tidak terlepas dari keberagaman dan keunikannya. Jika ditanya apa anehnya orang Aceh Snouck Hurgonje punya pendapat seperti ini : Aceh Sebuah negeri yang sudah tua, rakyatnya keras, suka berperang dan fanatik terhadap islam. Pendapat Snouck ini bukan tak beralasan. Selama bertahun-tahun penasehat pemerintah Hindia Belanda ini mengkaji Aceh bahkan Snouck menuntut ilmu sampai ke Mekkah untuk mempelajari islam dan memahami islam agar dapat masuk dalam masyarakat aceh lebih dekat. Akhirnya Snouck berkesimpulan bahwa masyarakat Aceh adalah masyarakat yang “HEROIK”, mereka patut sibanggakan atas kegigihan dan keberaniannya melawan kaum penjajah.

Dilihat dari sikap mentalnya, orang Aceh menurut Prof. Abou Bakar Aceh hampir mirip dengan orang Badui di Jazirah Arab. Menurutnya kesamaan ini karena orang Aceh selain memiliki watak yang keras yang sama kerasnya dengan kaum badui di tanah Arab namun dibalik itu orang Aceh lebih merasakan sesuatu dengan perasaannya.

Karena sifat itu, Maka dalam sebuah hadih maja orang aceh (semacam kata pepatah namun bermakna) menyebutkan  “Orang Aceh meunyoe hatee hana teupeh kreeh jeut taraba, tapi meunyoe hatee jih ka teupeh, bu leubeh han lee dipeutaba”.  Maksudnya adalah menjelaskan sifat orang aceh yang kalau hatinya belum tersakiti barang yang mungkin tidak boleh dipegang oleh orang lain akan di izinkan untuk memegangnya namun jika hatinya sudah terluka jangankan diaajak makan, nasi lebih sisa makan saja tidak akan di tawarkan lagi.


Sifat orang Aceh demikian bukan mengada-ngada. Sifat ini terbukti dalam pengalaman sejarah Belanda di Aceh. Makin keras Belanda ingin menaklukkan Aceh, makin keras pula semangat orang Aceh untuk melawan Belanda. Hingga Belanda pernah menyatat, dari keseluruhan perang yang pernah mereka lakukan di Nusantara, perang yang paling besar dan yang paling sulit mereka hadapi adalah perang dengan rakyat Aceh. Begitulah anehnya Aceh.

Referensi : Barlian AW
Share:

Friday, February 5, 2016

Pengangguran Permasalahan Ekonomi Aceh



              
             Ekonomi di indonesia saat ini adalah pengangguran yang sangat banyak dan inflasi tak terbendung, Setiap tahunnya grafik jumlah pengangguran diaceh naik turun jumlahnya namun itu hanya sedikit perubahannya. Negara kita sebenarnya mempunyai potensi yang sangat besar jika dilihat dari sisi kekayaan alam dan sumber daya manusianya. Namun kekayaan tersebut tak dapat dimanfaatkan dengan sepenuhnya dengan baik, banyaknya pengangguran bukan berarti lowongan kerja di Aceh sangat minim dan bukan berarti tidak ada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja di aceh.

         Ini terjadi karena masih minimnya pendidikan masyarakat aceh, sudah menjadi rahasia umum jika setiap peruahaan akan memilih tenaga kerja yang terbaik dan sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Selain itu keterampilan dan hal yang lainnya pun tak dimiliki  Sehingga banyak penganngguran di masyarakat aceh sekarang yang hanya menganggur karena ketatnya persaingan tenaga kerja dari luar aceh yang lebih mapan dan berpegalaman,


Share:

Thursday, February 4, 2016

MAKALAH QAWAID FIQHIYYAH DAN USULIYAH


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sumber hukum adalah wahyu yang berupa bahasa, sementara qaidah ushuliyyah itu berkaitan dengan bahasa. Dengan demikian qaidah ushuliyyah berfungsi sebagai alat untuk menggali ketentuan hukum yang terdapat dalam bahasa (wahyu) itu. Menguasai qaidah ushuliyyah dapat mempermudah fakif untuk mengetahui hukum Allah dalam setiap peristiwa hukum yang dihadapinya. Dalam hal ini Qaidah fiqhiyah pun berfungsi sama dengan qaidah ushuliyyah, sehingga terkadang ada suatu qaidah yang dapat disebut qaidah ushuliyyah dan qaidah fiqkiyah.
Salah satu unsur penting yang digunakan sebagai pendekatan dalam mengkaji Islam adalah Ilmu Ushul Fiqh, yaitu ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah yang dijadikan pedoman dalam menetapkan hukum-hukum syari'at yang bersifat amaliyah yang diperoleh melalui dalil-dalil yang rinci. Melalui kaidah-kaidah Ushul Fiqh akan diketahui nash-nash syara' dan hukum-hukum yang ditunjukkannya.
Diantara kaidah-kaidah Ushul Fiqh yang penting diketahui adalah Istinbath dari segi kebahasaan, salah satunya adalah Al ‘am. Makalah ini akan membahas Al‘am secara lebih mendalam dari konsekwensi hukumnya serta contonnya.



B.     Rumusan Masalah
Dalam pembahasan makalah ini juga ada beberapa rumusan masalah diantaranya yaitu :
1.      Apa definisi  dari Al’aam ?
2.      Dzalalah Lafadz Al’Aam?
3.      Macam Macam Al’aam?
4.      Serta berikan contoh-contohnya ?
C.     Maksud dam tujuan
1.      Mahasiswa mampu memahami definisi al-aam itu sendiri
2.      Mahasiswa mampu mengetahui dzalalah lafadz al’aam
3.      Selain itu juga mahasiswa mampu mengetahui maam macam al’aam
4.      Dan yang terahir mahasiswa mampu mengetahui, dan memahami contoh-contoh dari                        al’aam




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Dari Al’aam
 ‘Am menurut bahasa artinya merata, yang umum; dan menurut istilah adalah " Lafadz yang memiliki pengertian umum, terhadap semua yang termasuk dalam pengertian lafadh itu ".Dengan pengertian lain, ‘am adalah kata yang memberi pengertian umum, meliputi segala sesuatu yang terkandung dalam kata itu dengan tidak terbatas. Lafazh ‘amm mempunyai tingkat yang luas, yaitu suatu makna yang mencakup seluruh satuan yang tidak terbatas dalam jumlah tertentu. “Setiap lafazh yang mencakup banyak, baik secara lafazh maupun makna” (Hanafiyah), “Suatu lafazh yang dari suatu segi menunjukkan dua makna atau lebih” (Al-Ghazali), Lafazh yang mencakup semua yang cocok untuk lafazh tersebut dalam satu kata” (Al-Bazdawi). menurut Uddah ( dari kalangan ulama' Hanbali )" suatu lafadz yang mengumumi dua hal atau lebih" Suatu lafazh ‘amm yang disertai qarinah (indikasi) yang menunjukkan penolakan adanya takhsis adalah qath’i dilalah, dan yang disertai qarinah yang menunjukkan yang dimaksud itu khusus, mempunyai dilalah yang khusus.
Menurut Hanafiyah, pada lafazh ‘amm itu, kehendak makna umumnya jelas, tegas dan tidak memerlukan penjelasan, oleh karena itu Hanafiyah tidak mewajibkan tertib dalam berwudhu, karena dalam Al-Maidah ayat 6 sudah cukup jelas dan tegas tidak memerintahkan tertibnya berwudhu. Sedangkan Jumhur Ulama mewajibkan tertib dalam berwudhu berdasar hadis:
 “Allah tidak menerima sholat seseorang sehingga ia bersuci sesuai tempatnya (tertib pelaksanaannya), maka hendaklah ia membasuh wajahnya kemudian dua tangannya”.
Hadits ini menunjukkan keharusan tertib dalam berwudhu, sementara menurut Hanafiyah, tertib itu hanya sunat mu’akadah saja.
B.     Dalalah Lafadz ‘am
Jumhur Ulama, di antaranya Syafi'iyah, berpendapat bahwa lafadz ‘am itu dzanniy dalalahnya atas semua satuan-satuan di dalamnya. Demikian pula, lafa{dz ‘am setelah di-takhshish, sisa satuan-satuannya juga dzanniy dalalahnya.  sehingga terkenallah di kalangan mereka suatu kaidah ushuliyah yang berbunyi: "Setiap dalil yang ‘am harus ditakhshish". Selain itu di kalangan mereka didapat pula satu faedah yang lain yang berbunyi

Menurut sebagian ulama termasuk ulama madzhab Hanafi, bahwa lafadz Al-‘Aam yang belum di khususkan  secara pasti mencakup seluruh afrasd yang terkandung dalam pengertiannya. Jadi dilalahnya terhadap seluruh afrad bersifat qat’I. apa bila dikhususkan, maka dilalahnya terhadap yang sisa dari pada afrad sesudah pengkhususan bersifat zanni. Jadi dilalah lafadz al’Aam bersifat Qat’I sebelum pengkhususan  dan bersifat zhanni setelah pengkhususan.
            Akibatnya menurut jumhur al-‘Aam boleh dikhususkan dengan dalil zanni baik untuk pengkhususan pertama, kedua dan seterusnya, karena yang dzanni dapat di khususkan dengan dalil zanni. Sedangkan menurt Hanafi dan kawan-kawan pengkhususan pertama terhadap lafdz Al-‘Aamtidak boleh dengan dall zanni tetapi harus dengan dalil qat’I, karena yang qat’I hanya dapat dikhususkan dengan dalil qat’I, tidak boleh dalil dzanni. Adapun pengkhususan kedua, ketiga dan seterusnya  boleh dengan dalil dzanni karena dilalah Al-‘Aam yang sudah dikhususkan bersifat zanni.
            Perbedaan pendapat ini akankelihatan akibatnya, apa bila terjadi pertentangan antara Al-‘aam dan Al-Khaash. Misalnya: seorang atasan berkata kepada bawahannya:” jangan enkau berikan barang ini kepada siapapun”, kemudian ia berkata lagi: “ berikanlah barang ini kepada si Ali”.
            Menurut ulama hanafiyah dan kawan-kawan, didahulukan mana yang lebih dahulu disebutkan. Kalau Al-‘Aam yang lebih dahulu disebutkan, maka Al-‘Aamlah yang dipegang, demikian pula sebaliknya, karena Al-‘Aam yang belum dikhususukan  dan Al-Khash sama-sama qar’I, sebab itu tidak dapat membatalkan satu sama lain. Satu-satunya cara adalah berpegang kepada yang lebih dahulu disebutkan, baik Al-‘Aam atau AlKhaash. Dalam kejadian tersebut diatas , barang tersebut tidak boleh diberikan kepada siapapun.
C.    Macam - Macam Al’ aam
Dari penelitian terhadap nask menunjukkan bahwa al’ aam dibagi menjadi 3 macam.
1.      Al’ aam yang dimaksudkan adalah umum secara pasti yaitu al’ aam yang disertai alasan yang dapat menghilangkan kemungkinan takhshih.
2.      Al’ aam yang dimaksud khusus secara pasti yaitu al’ aam yang disertai alasan yang dapat menghilangkan ketetapannya atas makna umum dan menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah sebagian satuannya.
·         Contohnya dalam Qs Al-Imron Ayat 97
Lafazh annasu (manusia) dalam ayat tersebut adalah ‘am, yakni semua manusia. Akan tetapi yang dimaksud adalah khusus, yaitu orang-orang yang mukallaf (dewasa dan berakal) saja. Karena menutrut akal Allah SWTtidak mewajibkan haji kepada orang-orang yang belum dewasa atau orang-orang yang tidak sempurnah akalnya. Petunjuk akal inilah yang menjadi qarinat yang menghilangkan arti umum lafazh itu
3.      Al’ aam yang takhshish1, yaitu al’ aam yang mutlak tidak disertai dengan alasan yang meniadakan kemungkinan takhshish, tidak pula meniadakan petunjuknya atas umum.


D.    Macam Macam Lapadz Aam Dan Contohnya

1.      Kullun, Jami’un , Kaffah Dan Ma’syara
·         Contoh kullun :
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ
“tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati”. (Q.S Ali Imran ayat 185).
·         Contoh jami’un:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“dia-lah Allah, yang menjadikan kamu di permukaan bumi ini semua” (Q.SAl-Baqarah ayat 29)
·         Contoh kaffah:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
 “dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui”. (Q.SSaba’ ayat 28)
·         Contoh Ma’syara
يا معشر الانس والجن الم يأتكم رسل منكم يقصون عليكم اياته وينذرونكم لقاء يومكم هذا
“hai sekalian Jin dan Manusia! Tidaklah sampai kepadamu utusan-utusan yang menceritakan ayat-Ku kepadamu? serta menakuti kamu akan pertemuan hari ini (Q.Sal-An’am ayat 12)
2.      Man Dan Maa
·         Contoh man:
مَن يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ
Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu (Q.SAn-Nisa’ ayat 123).
·         Contoh maa:
وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
“dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan)”. (Q.SAl-Baqarah ayat 272).
3.      Man Dan Maa untuk istifham (pertanyaan)
·         Contoh man:
مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik”. (Q.SAl-Baqarah ayat 245)
·         Contoh maa:
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ
"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?" (Q.SAl-Mudatsir ayat 42)
·         Contoh aina:
اين تسكن
“dimana kamu tinggal”
·         Contoh mata:
متى نصرالله
       “Kapan akan datang pertolongan Allah”

4.      Nakirah Ba’da Nafa
·         Contoh
وَاتَّقُوا يَوْمًا لَّا تَجْزِي نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا تَنفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ
“dan takutlah kamu kepada suatu hari di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang lain sedikitpun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat sesuatu syafa'at kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong.”( Q.SAl-Baqarah ayat 123)
5.      Isim Mausul
·         Contoh:
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya”. (Q.SAn-nur ayat 4)
6.      Idhafah
·         Contoh :
وَإِن تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ
“dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya” (Q.S Ibrahim ayat 34).
7.      alif lamharfiyah
·         Contoh :
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِين
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”.(Q.SAl-Baqarah ayat 195)



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
‘Am menurut bahasa artinya merata, yang umum; dan menurut istilah adalah " Lafadz yang memiliki pengertian umum, terhadap semua yang termasuk dalam pengertian lafadh itu ".Dengan pengertian lain, ‘am adalah kata yang memberi pengertian umum, meliputi segala sesuatu yang terkandung dalam kata itu dengan tidak terbatas. Lafazh ‘amm mempunyai tingkat yang luas, yaitu suatu makna yang mencakup seluruh satuan yang tidak terbatas dalam jumlah tertentu. “Setiap lafazh yang mencakup banyak, baik secara lafazh maupun makna” (Hanafiyah), “Suatu lafazh yang dari suatu segi menunjukkan dua makna atau lebih” (Al-Ghazali), Lafazh yang mencakup semua yang cocok untuk lafazh tersebut dalam satu kata” (Al-Bazdawi). menurut Uddah ( dari kalangan ulama' Hanbali )" suatu lafadz yang mengumumi dua hal atau lebih"


Dalalah Lafadz ‘am Jumhur Ulama, di antaranya Syafi'iyah, berpendapat bahwa lafadz ‘am itu dzanniy dalalahnya atas semua satuan-satuan di dalamnya. Demikian pula, lafa{dz ‘am setelah di-takhshish, sisa satuan-satuannya juga dzanniy dalalahnya.  sehingga terkenallah di kalangan mereka suatu kaidah ushuliyah yang berbunyi: "Setiap dalil yang ‘am harus ditakhshish". Selain itu di kalangan mereka didapat pula satu faedah yang lain yang berbunyi
Al-‘am terbagi tiga macam diantaranya adalah:
·         Al-‘am yang secara pasti itu dimaksudkan untuk umum. Yaitu al-‘am yang disertai qarinat dapat dapat meniadakan kemungkinan untuk di-takhshish
·         Al-‘am secara pasti dimaksuskan untuk khusus. Yakni al-‘am yang disertai qarinat  yang dapat menghilangkan arti umumnya dan menjelaskan bahwa yang dimaksud dari padanya adalah sebagian dari satuannya.
·         Al-‘am yang khusus untuk ‘am yaitu ‘am muthlaq. Yang dimaksud adalah ‘am yang tidak disertai qarinat yang menghilangkan kemungkinan dikhusukan dan tidak disertai pula qarinat yang menghilangkan keumumannya.


 oattarmasie.blogspot.com/2011/03/ushul-fiqh-al-am-dan-al-khas.html
Share:

My Blog List

Powered by Blogger.

Labels

Blogger templates

Categories