Pendahuluan
A. LatarBelakang
Berdasarkan yang
kitalihat,semuaaktivitasdansystemakuntansijugadiarahkanuntukmemakaisystemakuntansi
Barat.Konsekuensinya
akuntansisekarangmenjadimenaragadingdansulitsekalimenyelesaikanmasalahlokalitas.
Akuntansihanyamengakomodasikepentingan
”market” (pasar modal) dantidakdapatmenyelesaikanmasalahakuntansiuntuk UMKM
yang mendominasiperekonomian Indonesia lebihdari 90%. Hal
inisebenarnyatelahmenegaskansifatdasarlokalitasmasyarakat Indonesia.
Padahalbilakitalihatlebihjauh,
akuntansisecarasosiologissaatinitelahmengalamiperubahanbesar.Akuntansitidakhanyadipandangsebagaibagiandaripencatatandanpelaporankeuanganperusahaan.Akuntansitelahdipahamisebagaisesuatu
yang tidakbebasnilai (value laden), tetapidipengaruhinilai-nilai yang
melingkupinya.Bahkanakuntansitidakhanyadipengaruhi,
tetapijugamempengaruhilingkungannya.
Ketikaakuntansitidakbebasnilai,
tetapisaratnilai, otomatisakuntansikonvensional yang
saatinimasihdidominasiolehsudutpandang Barat, makakarakterakuntansipastikapitalistik,
sekuler, egois,
anti-altruistik.Ketikaakuntansimemilikikepentinganekonomi-politik MNC’s (Multi
National Company's) untuk program neoliberalismeekonomi, makaakuntansi yang
diajarkandandipraktikkantanpa proses penyaringan, jelasberorientasipadakepentinganneoliberalismeekonomi
pula.
Pertanyaanlebihlanjutadalah,
apakahmemangkitatidakmemilikisystemakuntansisesuairealitaskita?Apakahmasyarakat
Indonesia
tidakdapatmengakomodasiakuntansidengantetapmelakukanpenyesuaiansesuairealitasmasyarakat
Indonesia?Lebihjauhlagisesuairealitasmasyarakat Indonesia yang
religius?Religiusitas Indonesia yang didominasi 85% masyarakat Muslim?
Ternyatadalamislam,
bukanhanyailmu agama saja yang dibicarakan, tetapiekonomi, politik, social
budaya, bahkanilmuakuntansijugadibicarakandalam literature al-qur’andan
as-sunnah.
Selamainisebagaimanadipahamibanyakkalanganhanyalahkumpulannormadansyariah
yanglebihmenekankanpadapersoalanmoralitas. Dan
karenanyaprinsip-prinsipkehidupanpraktis yang mengaturtatakehidupan modern dalambertransaksi
yang diaturdalamakuntansi, tidakmasukdalamcakupan agama.Anggapanterhadap akuntansi Islam (akuntansiyang berdasarkansyariah Islam)
wajarsajamenjadipertanyaankita.Samahalnyapadamasalalu orang
meragukandanmempertanyakansepertiapakahekonomiislamJikakitamengkajilebihjauhdanmendalamterhadapsumberdariajaran
Islam Al-Qur’an makakitaakanmenemukanayat-ayatmaupunhadits-hadits yang
membuktikanbahwa Islam jugamembahasilmuakuntansi. Agama
islamditurunkanuntukmenjawabsetiappersoalanmanusia, baikdalamtataranmakromaupunmikro.
Ajaran
agama
memangharusdilaksanakandalamsegalaaspekdanbidangkehidupan.Dalampelaksanaannya,
ajaran agama harusdicarirelevansinyasehinggadapatmewarnaitatakehidupanbudaya,
politik, dansosial-ekonomiumat.Dengandemikian, agama tidakmeluluberadadalamtatarannormativedansyariahsaja.Karena
Islam adalah agama amal.Sehinggapenafsirannya pun
harusberanjakdarinormativemenujuteoritiskeilmuan yang
faktual.Eksistensiakuntansidalam Islam
dapatkitalihatdariberbagaibuktisejarahmaupundari Al- Qur’an.
DalamSurat
Al-Baqarahayat 282, dibahasmasalahmuamalah.Termasuk di
dalamnyakegiatanjual-beli, utang-piutangdansewa-menyewa. Dari situ
dapatkitasimpulkanbahwadalam Islam
telahadaperintahuntukmelakukansystempencatatan yang
tekananutamanyaadalahuntuktujuankebenaran ( truth), kepastian ( certainty ),
keterbukaan ( accountability ) dankeadilan ( fairness ) antarakeduapihak yang
memilikihubungantransaksi (muamalah).
WacanaAkuntansi
Islam danAkuntansiKonvensional yang
sekarangberkembangadalahsebuahdisiplindanpraktik yang dibentukdanmembentuklingkungannya.Olehkarenaitu,
jikaakuntansidilahirkandalamlingkungankapitalis, makainformasi yang
disampaikannya pun
mengandungnilai-nilaikapitalis.Kemudiankeputusandantindakanekonomi yang
diambilpenggunainformasitersebutjugamengandungnilai-nilaikapitalis.
Dalammasyarakat
Islam terdapatsystemnilai yang melandasisetiapaktivitasmasyarakat,
baikpribadimaupunkolektif.Hal
initidakditemukandalamkehidupanmasyarakatbarat.Perbedaandalambudayadansystemnilaiinimenghasilkanbentukmasyarakat,
praktik, sertapolahubungan yang berbedapula
.secaraumumtujuanakuntansisyariahadalahterciptanyaperadabanbisnisdenganwawasanhumanis,
emansipatoris, transendental, danteologis. Denganakuntansisyariah,
realitassosial yang dibangunmengandungnilaitauhiddanketundukankepadahukum Allah
swt.
B. RumusanMasalah
1.
DapatmenjelaskanSejarahAkuntansi di negara Islam?
2.
DapatMenggambarkanPrinsipUmumAkuntansi Islam?
C. TujuanMasalah
1.
UntukmengetahuibagaimanaSejarahAkuntansi Islam.
2.
UntukmengetahuiGambaranPrinsipUmumAkuntansi Islam.
Pembahasan
Sejarah Akuntansi Di Negara Islam
A. Sejarah Akuntansi
Perlu
diketahui bahwa ketika eropa mengalami masa kegelapan dan masih memiliki
kemajuan peradaban seperti sekarang, peradaban islam berkembang dengan pesat
dan telah menjadi peradaban yang paling maju di dunia pada masanya. Begitu juga
sistem akuntansi sudah diterapkan pada masa itu yang langsung merujuk pada
firman Allah Ta’ala:
“ Dan carilah pada apa yang telah
dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu
melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang
lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat
kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berbuat kerusakan.” (Al Qashash :77).
Akuntansi
telah digunakan oleh orang-orang arab untuk mengukur jumlah kekayaan mereka,
untuk menghitung harta perniagaan dll. Tidak dapat dikatakan bahwa peradaban
seperti sistem perekonomian, sistem pemerintahan, sistem pendidikan, sosial
budaya yang ditemukan di Arab bukanlah peradaban orang Arab sendiri. Tetapi
sistem itu merupakan islami yang telah menjadikan peradaban arab maju,
dikarenakan kemajuan milik kaum muslimin dan pembangun peradaban adalah kaum
muslimin adalah peradaban Islam yang belum pernah ada bandingannya di dunia
ini, sebelum dan sesudahnya.
Mengutip
pandangan Vernon Kam, bahwa : dalam sejarahnya diketahui doublebook keeping
muncul di Italia sejak abad ke-13. Maka dalam pernyataan Shehata adalah suatu
pengkajian selintas terhadap sejarah Islam menyatakan bahwa akuntansi dalam islambukanlah
merupakan seni dan ilmuyang baru “ dapat di lihat dalam peradaban islam yang
pertama sudah memiliki “Baitul Mal “ yang merupakan lembaga keuangan yang
berfungsi sebagai “Bendahara Negara “ serta menjamin kesejahteraan sosial.
Sejak itu masyarakat muslim telah memiliki jenis akuntansi yang disebut
“Kitabat al-Amwal”(pencatatan Uang) tulisan ini telah muncul dalam sebelum
double entry detemukan oleh Lucas Pacioli di Italia pada tahun 1949.
Ada
beberapa faktor yang menuntutlahirnya double entry pada abad ke-13.faktor
tersebut adalah karena penyajian pada periode sebelumnya tidak selengkap dengan
yang terjadi pada masa itu. Litleton mengakui bahwa double entry
munculkepermukaan karena waktu itu dapatdipenuhi persyaratanya , yaitu:
persyaratan yang berkaitan dengan masalah “materi” dan “bahasa”
Demikian
pula, banyak orang-orang Eropa yang mengunjungi dunia Islam terpengaruh dengan
apa yang mereka rasakan di negeri Islam. Banyak di antara mereka yang masuk
Islam ketika mereka merasakan kekuatan pendorong yang merubah orang-orang badui
yang memeluk Islam menjadiulama’ dan pemimpin.Sebagian peneliti telah merasakan
pengaruh peradaban Islam dan kaum muslimin terhadap dunia, yakni salah seorang
dari mereka mengatakan bahwa para pedagang Itali telah menggunakan huruf-huruf
Arab (Have, 1976, hal. 33), di samping angka-angka Arab juga.Di samping itu,
sebagian penulis memandang bahwa sistem pencatatan sisi-sisi transaksi yang
dikenal dengan sistem pembukuan ganda (double entry) telah dikenal oleh
penduduk dahulu, dan sistem ini tersebar di Itali melalui perdagangan. Demikian
pula bahwa di sana terdapat beberapa peristiwa yang menunjukkan bahwa
orang-orang terdahulu telah mencatat pemasukan dan pengeluaran tunai pada
lembaran-lembaran yang berhadapan dengan sistem debet dan kredit. (Heaps, 1985,
hal. 19–20).Tidak diragukan lagi, mereka itu adalah orang-orang Arab terdahulu
sebelum Islam, di Babilonia, Mesir, lalu di Hijaz, setelah itu diikuti oleh
kaum muslimin.Demikian pula perkataan peneliti ini bahwa sistem pencatatan
sisi-sisi transaksi telah tersebar di Itali melalui perdagangan, yang
dimaksudkan adalah melalui kaum muslimin.Sebab, kaum muslimin pernah menjalin
hubungan dagang yang kuat dengan orang-orang Itali; dan tidak ada seorang pun
yang mendahului mereka dalam melakukan hal itu, sejak Eropa keluar dari masa
kegelapan.
Dalam
sejarah membuktikan bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system
akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun
lebih dahulu dari Lucas Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494.
1.
Akuntansi di Kalangan Bangsa Arab Sebelum Islam
Dari
studi sejarah peradaban arab, tampak sekali betapa besarnya perhatian bangsa
arab pada akuntansi. Hal ini terlihat pada usaha tiap pedagang arab untuk
mengetahui dan menghitung barang dagangannya, sejak mulai berangkat sampai
pulang kembali. Hitungan ini dilakukan untuk mengetahui perubahan pada
keuangannya. Setelah berkembangnya negeri, bertambahnya kabilah-kabilah,
masuknya imigran-imigran dari negeri tetangga, dan berkembangnya perdagangan
serta timbulnya usaha-usaha perdagangan, semakin kuatlah perhatian bangsa arab
terhadap pembukuan dagang untuk menjelaskan utang piutang. Orang-orang
yahudipun (pada waktu itu) sudah biasa menyimpan daftar-daftar (faktur) dagang.
Semua
telah nampak jelas dalam sejarah peradaban bangsa arab. Jadi, konsep akuntansi
dikalangan bangsa arab pada waktu itu dapat dilihat pada pembukuan yang
berdasarkan metode penjumlahan statistik yang sesuai dengan aturan-aturan
penjumlahan dan pengurangan. Untuk mengerjakan pembukuan ini, ada yang
dikerjakan oleh pedagang sendiri dan ada juga yang menyewa akuntan khusus.
2.
Konsep Akuntansi pada Awal Munculnya Islam
Setelah
munculnya Islam di semenanjung arab dibawah kepemimpinan Rasulullah saw, serta
telah terbentuknya daulah islamiyah di madinah, mulailah perhatian Rasulullah
untuk membersihkan muamalah maaliah (keuangan) dari unsur-unsur riba dan dari
segala bentuk penipuan, pembodohan, perjudian, pemerasan, monopoli dan segala
usaha pengambilan harta orang lain secara batil. Bahkan Rasulullah lebih
menekankan pada pencatatan keuangan.Rasulullah mendidik secara khusus beberapa
orang sahabat untuk menangani profesi ini dan mereka diberi sebutan khusus,
yaitu hafazhatul amwal (pengawas keuangan).
Diantara
bukti seriusnya persoalan ini adalah dengan diturunkannya ayat terpanjang
didalam Al-Qur’an, yaitu surah al-Baqarah ayat 282.Ayat ini menjelaskan
fungsi-fungsi pencatatan (Kitabah), dasar-dasarnya dan manfaat-manfaatnya,
seperti yang diterangkan oleh oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani
dalam hal ini. Para sahabat Rasul dan pemimpin umat islam juga menaruh
perhatian yang tinggi terhadap pembukuan (akuntansi) ini, sebagai mana yang
terdapat dalam sejarah khulafaur-rasyidin.
Adapun
tujuan pembukuan bagi mereka di waktu itu adalah untuk mengetahui utang-utang
dan piutang serta keterangan perputaran uang, seperti pemasukan dan pegeluaran.
Juga, difungsikan untuk merinci dan menghitung keuntungan dan kerugian, serta
untuk menghitung harta keseluruhan untuk menentukan kadar zakat yang harus
dikeluarkan oleh masing-masing individu.
Dengan
melihat sejarah peradaban Islam diatas, jelaslah bahwa ulama-ulama fiqih telah
mengkhususkan masalah keuangan ini kedalam pembahasan khusus yang meliputi
kaidah-kaidah, hukum-hukum, dan prosedur-prosedur yang harus di ikuti.
Runtuhnya
Khilafah Islamiyah serta tidak adanya perhatian dari pemimpin-pemimpin Islam
untuk mensosialisasikan hukum islam, serta dengan dijajahnya kebanyakan nagara
Islam oleh negara-negara eropa, telah menimbulkan perubahan yang sangat
mendasar disemua segi kehidupan ummat Islam, termasuk di bidang muamalah
keuangan. Pada fase ini perkembangan akuntansi didominasi oleh pikiran pikiran
barat. Para muslim pun mulai menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan
oleh barat.
Dari
sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba
mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran
atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account,
perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan
laba.
Dalam
Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan
dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan
timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal
ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syura
ayat 181-184 yang berbunyi:”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk
orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan
janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela
di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah
menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”
Kebenaran
dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga
menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba
perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan
adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari
bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah
manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya.
Kebangkitan
islam baru telah menjangkau bidang muamalah secara umum, dan bidang-bidang
finansial, serta lembaga-lembaga keuangan secara khusus. sekelompok pakar
akuntansi muslim telah mengadakan riset dan studi-studi ilmiah tentang
akuntansi menurut islam. Perhatian mereka lebih terkonsentrasi pada beberapa
bidang, yaitu bidang riset, pembukuan, seminar atau konverensi, pengajaran
dilembaga-lembaga keilmuan dan perguruan tinggi, serta aspek implementasi
pragmatis.
Berikut
ini adalah sebagian dari usaha awal di masing-masing bidang:
- Kebangkitan
akuntansi islam dalam bidang riset.sudah terkumpul beberapa tesis magister serta disertasi
doktor dalam konsep akuntansi yang telah dimulai sejak tahun 1950 dan
masih berlanjut sampai sekarang. Diperkirakan tesis dan disertasi tentang
akuntansi yang terdapat di Al-Azhar saja sampai tahun 1993 tidak kurang
dari 50 buah. Disamping itu telah juga dilakukan riset-riset yang tersebar
di majalah-majalah ilmiah.
- Kebangkitan
akuntansi islam dalam bidang pembukuan.Para inisiator akuntansi islam kontemporer sangat
memperhatikan usaha pembukuan konsep ini. Hal ini dilakukan supaya
orang-orang yang tertarik pada akuntansi dapat mengetahui kandungan konsep
islam dan pokok-pokok pikiran ilmiah yang sangat berharga, sehingga kita
tidak lagi memerlukan ide-ide dari luaratau mengikuti konsep mereka
(barat).
- Kebangkitan
akuntansi islam di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
Konsep akuntansi islam mulai masuk kesekolah-sekolah dan perguruan tinggi sejak tahun 1976, yaitu fakultas perdagangan Universitas Al Azhar untuk program pasca sarjana, dalam mata kuliah Akuntansi perpajakan dan Evaluasi Akuntansi. Situasi ini terus berlanjut, hingga tahun 1978 dibuka beberapa jurusan dalam cabang-cabang ilmu akuntansi islam di berbagai perguruan tinggi di timur tengah. Dan hal ini berlanjut sampai sekarang diberbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. - Kebangkitan
akuntansi islam dalam aspek implementasi.Implementasi
akuntansi islam mulai dilakukan sejak mulai berdirinya lembaga-lembaga
keuangan yang berbasiskan syariah. Hal ini menyebabkan mau tidak mau
lembaga keuangan syariah tersebut harus menggunakan sistem akuntansi yang
juga sesuai syariah. Puncaknya saat organisasi akuntansi islam dunia yang
bernama Accounting and Auditing.
Akuntansi
syariah sudah diimplementasikan pada masa kejayaan islam dan dapat
diimplementasikan pada masa sekarang ini seperti:
·
Akuntansi Zakat.Kewajiban
zakat bagi muslim merupakan bukti betapa pentingnya peranan akuntansi bukan
saja bagi perusahaan atau lembaga tetapi juga bagi perorangan.
·
Akuntansi
Pemerintahan.Pengelolaan kekayaan negara melalui lembaga terkenal seperti
Baitul mal juga memerlukan akuntansi yang lebih teliti karena menyangkut harta
masyarakat yang harus dipertanggung –jawabkan, baik kepada rakyat maupun kepada
Tuhan.
·
Akuntansi Warisan.Untuk
menghitung pembagian waris, Alquran telah memberikan petunjuk seperti yang
terdapat dalam surat Annisa ayat 7 – 14.
·
Akuntansi Efisiensi.Islam
menganjurkan bahkan mewajibkan efisiensi.Tuhan telah menggariskan bahwa
pemborosan merupakan perbuatan setan yang harus dihindari.
·
Akuntansi Amanah.Islam
mewajibkan agar dalam bisnis kita berlaku jujur tidak mengambil hak orang lain
dan menjaga amanah. Untuk itu perlu laporan pertanggungjawaban.
·
Akuntansi Kesaksian.Untuk
memjaga agar kebenaran tetap terjaga maka diperlukan pembuktian yang benar dari
mereka yang mengetahui kebenaran.
·
Akuntansi Syarikat.Salah
satu bentuk usaha yang dianjurkan dalam Islam adalah bentuk Mudharabah atau
Musyarakah.Dalam bentuk usaha seperti ini diperlukan sistem yang bisa
memberikan informasi serta pertanggung jawaban agar jalannya kerjasama tetap
berada dalam koridor keadilan dan kejujuran.
Di
antara karya-karya tulis yang menegaskan penggunaan akuntansi dan
pengembangannya di negara Islam, sebelum munculnya buku Pacioli, adalah adanya
manuskrip yang ditulis pada tahun 765 H./1363 M. Manuskrip ini adalah karya
seorang penulis muslim, yaitu Abdullah bin Muhammad bin Kayah Al Mazindarani,
dan diberi judul “Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat”. Tulisan ini disimpan di
perpustakaan Sultan Sulaiman Al-Qanuni di Istambul Turki, tercatat di bagian
manuskrip dengan nomor 2756, dan memuat tentang akuntansi dan sistem akuntansi
di negara Islam. Huruf yang digunakan dalam tulisan ini adalah huruf Arab,
tetapi bahasa yang digunakan terkadang bahasa Arab, terkadang bahasa Parsi dan
terkadang pula bahasa Turki yang populer di Daulat Utsmaniyah,.Buku ini telah
ditulis kurang lebih 131 tahun sebelum munculnya buku Pacioli. Memang, buku
Pacioli termasuk buku yang pertama kali dicetak tentang sistem pencatatan
sisi-sisi transaksi (double entry), dan buku Al Mazindarani masih dalam bentuk
manuskrip, belum di cetak dan belum diterbitkan.
B.
Pengertian Akuntansi
Ada beberapa definisi akuntansi yang
dikemukakan oleh beberapa tokoh akuntansi. Beberapa diantaranya adalah :
“Akuntansi adalah
seni dalam menganalisa, mencatat, menggolongkan mengklasifikasikan, mengikhtisarkan,
menafsirkan dan mengkomunikasikan dengan cara tertentu dan dalam ukuran
moneter, transaksi, dan kejadian-kejadian ekonomi dari suatu entitas hukum
sosial.”
“Akuntansi
merupakan proses mengidentifikasikan, mengukur, dan menyampaikan informasi
ekonomi sebagai bahan informasi dalam hal mempertimbangkan berbagai alternatif
dalam mengambil kesimpulan bagi pemakainya.”
“Akuntasi
adalah bahasa bisnis yang memberikan informasi tentang kondisi ekonomi suatu
perusahaan / organisasi dan hasil usaha / aktifitasnya pada suatu waktu atau
periode tertentu, sebagai pertanggung jawaban manajemen serta pengambilan
keputusan.”
Sedang menurut literatur Islam akuntansi (muhasabah) didefinisikan “suatu aktifitas yang teratur berkaitan
dengan pencatatan transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, keputusan-keputusan
yang sesuai dengan syariat, dan jumlah-jumlahnya, di dalam catatan-catatan yang
representatif, serta berkaitan dengan pengukuran hasil-hasil keuangan yang
berimplikasi pada transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, dan
keputusan-keputusan tersebut membantu pengambilan keputusan yang tepat.
Melalui definisi ini maka dapat dibatasi bahwa
karakteristik muhasabah adalah :
- Aktivitas
yang teratur.
- Pencatatan
:
1)
Transaksi-transaksi,
tindakan-tindakan, dan keputusan-keputusan yang sesuai dengan hukum.
2) Jumlah-jumlahnya.
3) Di
dalam catatan-catatan yang representatif.
- Pengukuran
hasil-hasil keuangan.
- Membantu
dalam pengambilan keputusan.
Mayoritas ahli sejarah akuntansi, mengira
bahwa akuntansi tumbuh karena tumbuhnya serikat dagang. Pada hakekatnya
tumbuhnya serikat dagang itu sebagai salah satu fenomena luasnya perdagangan
tidaklah menjadi asas dalam perkembangan akuntansi.Sebab tumbuhnya serikat itu
termasuk yang paling baru apabila dibandingkan dengan tumbuhnya negara itu
sendiri.Sepanjang sejarah, barbagai negara seperti negeri Babil, Fir’aun dan
Cina telah menciptakan, menggunakan dan mengembangkan salah satu bentuk
pencatatan transaksi keuangan. Penggunaan tersebut menyerupai apa yang sekarang
disebut “Maskud Dafatir” (Bookkeeping),
dan bertujuan mencatat pendapatan dan pengeluaran negara.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa negara Islam
telah mendahului Republik Itali sekitar 800 tahun dalam menggunakan sistem
pembukuan. Selanjutnya salah satu sistem pembukuan modern yang dikenal dengan
namaal Qaidul Muzdawaj yang
sesuai dengan kebutuhan negara dari satu sisi, dan sesuai dengan kebutuhan para
pedagang muslim disisi lain.
Di antara karya-karya
tulis yang menegaskan penggunaan akuntansi dan pengembangannya di negara Islam,
sebelum munculnya buku Lucas Pacioli,
adalah adanya manuskrip yang ditulis pada tahun 765 H/ 1363 M. Manuskrip ini
adalah karya seorang penulis muslim, yaitu Abdullah bin Muhammad bin Kayah al Mazindarani dan berjudul Risalah Falakiyah Kitab as Siyaqat.Tulisan
ini disimpan di perpustakaan Sultan Sulaiman al Qanuni di Istambul
Tuki.Tercatat di bagian manuskrip dengan nomor 2756, dan memuat tentang
akuntansi dan sistem akuntansi di negara Islam. Huruf yang digunakan dalam
tulisan ini adalah huruf arab. Tetapi bahasa yang digunakan campuran antara
bahasa arab, Persia, dan Turki yang populer di Daulah Utsmaniah. Jadi buku ini
ditulis lebih awal dari buku Pacioli Summa
de Arithmetica, Geometria, Proportioni et Proportionalita, selama 131
tahun. Meskipun buku Pacioli yang pertama kali dicetak.
Dalam buku yang masih berbentuk manuskrip
itu, al Mazindarani menjelaskan hal-hal berikut:
- Sistem
akuntasi yang populer saat itu, dan pelaksanaan pembukuan yang khusus bagi
setiap sistem akuntansi.
- Macam-macam
buku akuntansi yang wajib digunakan untuk mencatat transaksi keuangan.
- Cara
menangani kekurangan dan kelebihan, yakni penyetaraan.
Menurutnya,
sistem-sistem akuntansi yang populer saat itu (765 H/ 1363 M ) antara
lain :
- Akuntansi
Bangunan
- Akuntansi
Pertanian
- Akuntansi
Pergudangan
- Akuntansi
Pembuatan Uang
- Akuntansi
Pemeliharaan Binatang
Sesungguhnya pengertian akuntansi di negara
Islam hingga pengklasifikasiannya pada tahun 1924 berbeda dengan dengan apa
yang ada di masyarakat lain di luar Islam. Karena pengertian akuntansi Islam
atau muhasabah tidak sekedar pencatatan data-data keuangan, tetapi lebih
sempurna.
Salah seorang penulis muslim menemukan bahwa
pelaksanaan pembukuan yang pernah digunakan negara Islam diantaranya adalah
sebagai berikut
1)
Dimulai dengan ungkapan “
Bismillah”
2)
Apabila di dalam buku masih
ada yang kosong, karena sebab apapun, maka harus diberi garis pembatas. Sehingga
tempat yang kosong itu tidak dapat digunakan. Penggarisan ini dikenal dengan
namaTarqin.
3)
Harus mengeluarkan saldo
secara teratur. Saldo dikenal dengan nama
Hashil.
4)
Harus mencatat transaksi
secara berurutan sesuai dengan terjadinya.
5)
Pencatatan transaksi harus
menggunakan ungkapan yang benar dan hati-hati dalam menggunakan kata-kata.
6)
Tidak boleh mengoreksi
transaksi yang telah tercatat dengan coretan atau menghapusnya. Apabila seorang
akuntan kelebihan mencatat jumlah suatu transaksi, maka dia harus membayar
selisih tersebut dari kantongnya pribadi kepada kantor. Demikian pula jika
seorang akuntan lupa mencatat transaksi pengeluaran, maka dia harus membayar
jumlah kekurangan di kas, sampai dia dapat melacak terjadinya transaksi
tersebut. Pada negara Islam, pernah terjadi seorang akuntan lupa mencatat
transaksi sebesar 1300 dinar. Sehingga dia terpaksa harus membayar jumlah
tersebut. Pada akhir tahun buku, kekurangan tersebut dapat diketahui, yaitu
ketika membandingkan antara saldo buku dengan saldo buku bandingan yang lain,
dan saldo bandingannya yang ada di kantor.
7)
Pada akhir periode tahun
buku, seorang akuntan harus mengirimkan laporan secara rinci tentang jumlah
(uang) yang berada di dalam tanggung jawabnya, dan cara pengaturannya terhadap
jumlah uang tersebut.
8)
Harus mengoreksi laporan
tahunan yang dikirim oleh akuntan, dan membandingkannya dengan laporan tahun
sebelumnya dari satu sisi, dan dari sisi lain dengan jumlah yang tercatat di
kantor.
9)
Harus mengelompokkan
transaksi keuangan dan mencatatnya sesuai dengan karakternya dalam kelompok
sejenis. Seperti mengelompokkan dan mencatat pajak yang memiliki satu karakter
sejenis dalam satu kelompok.
10) Harus
mencatat pemasukan di halaman sebelah kanan dengan mencatat sumber pemasukan
tersebut.
11) Harus
mencatat pengeluaran di halaman sebelah kiri dan menjelaskan pengeluaran
tersebut.
12) Ketika
menutup saldo harus meletakkan suatu tanda khusus padanya.
13) Setelah
mencatat seluruh transaksi keuangan, maka harus memindahkan transaksi sejenis
ke dalam buku khusus yang disediakan untuk transaksi yang sejenis itu saja
(posting ke buku besar).
14) Harus
memindahkan transaksi yang sejenis itu oleh orang lain yang independen, tidak
terikat dengan orang yang melakukan pencatatan di buku harian dan buku yang
lain.
15) Setelah
mencatat dan memindahkan transaksi keuangan di dalam buku-buku, maka harus
menyiapkan laporan berkala, bulanan atau tahunan sesuai dengan kebutuhan.
C. Prinsip – Prinsip Akuntansi Islam
Prinsip-prinsip
akuntansi yaitu sekumpulan petunjuk-petunjuk pelaksanaan yang bersifat umum,
yamg wajib diambil dan dipergunakan sabagai petunjuk dalam mengetahui
dasar-dasar umum bagi akuntansi. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah:
- Prinsip
Legitimasi Muamalat
yaitu sasaran–sasaran, transaksi-transaksi, tindakan-tindakan dan
keputusan-keputusan itu sah menurut syariat.
- Prinsip
Entitas Spiritual adalah
adanya pemisahan kegiatan investasi dari pribadi yang melakukan pendanaan
terhadap kegiatan investasi tersebut.
- Prinsip
Kontinuitas yaitu
prinsip yang keberadaanya dapat memberikan pandangan bahwa perusahaan itu
akan terus menjalankan kegiatannya sampai waktu yang tidak diketahui, dan
dilikuidasinya merupakan masalah pengecualian, kecuali jika terdapat
indikasi yang mengarah kepada kebalikannya. Dari prinsip ini dapat
disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
- Umur
perusahaan tidak tergantung pada umur pemiliknya.
- Mendorong
manusia agar salalu beramal dan bekerja keras, padahal ia mengetahui bahwa
dia akan tiada suatu saat nanti.
- Prinsip
kontinuitas (going concern) merupakan kaidah umum dalam investasi.
- Prinsip
ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan agar perusahan terus
beroperasi.
- Prinsip
Matching yaitu
suatu cermin yang memantulkan hubungan sebab akibat antara dua sisi, dari
satu segi, dan mencerminkan juga hasil atau dari hubungan tersebut dari
segi lainnya.
Kaidah-Kaidah Akuntansi Islam
Kaidah adalah sejumlah hukum-hukum
pelaksanaan yang bersifat rinci dan saling terkait, yang berkaitan dengan cara
penerapan petunjuk-petunjuk pelaksanaan yang bersifat umum. Kaidah itu adalah:
- Kaidah
accrual yaitu suatu kaidah yang menangani tentang penjadwalan
perimbangan pemasukan dan pengeluaran, baik yang diterima atau dibayarkan
maupun yang belum diterima atau dibayarkan.
- Kaidah
pengukuran
- Kaidah
konsistensi adalah kaidah yang harus dipegang untuk menetapkan bahwa data
akuntansi dapat dibandingkan. Kaidah ini terkait komitmen untuk mengikuti
prosedurnya sendiri.
- Kaidah
periodisitas yaitu prinsip yang keberadaannya dapat memberikan pandangan
bahwa perusahaan itu melakukan pelaporan dalam tenggat waktu tertentu
secara berkesinambungan dan terus – menerus.
- Kaidah
pencatatan sistematis ialah pencatatan dalam buku dengan angka atau
kalimat untuk transaksi – transaksi, tindakan-tindakan, dan
keputusan-keputusan yang telah berlangsung pada saat kejadiannya, secara
sistematis dan sesuai dengan karakter perusahaan serta kebutuhan
manajemennya.
- Kaidah
transparansi yaitu penggambaran data-data akuntansi secara amanah, tanpa
menyembunyikan satu bagian pun darinya serta tidak menampakkannya dalam
bentuk yang tidak sesungguhnya, atau yang menimbulkan kesan yang melebihi
makna data-data akuntansi tersebut.
Menurut
Muhammad Akram Khan sifat akuntansi Islam adalah :
1. Penentuan
laba rugi yang tepat
Walaupun penentuan laba rugi bersifat
subyektif dan bergantung nilai, kehati-hatian harus dilaksanakan agar tercapai
hasil yang bijaksana (sesuai syariah) dan konsisten, sehingga dapat menjamin
bahwa kepentingan semua pihak pemakai laporan dilindungi
2.
Mempromosikan dan menilai efisiensi kepemimpinan
Sistem akuntansi harus mampu memberikan
standar berdasarkan hukum sejarah untuk menjamin bahwa manajemen mengikuti
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang baik yang mempromosikan amal baik, serta dapat
menilai efisiensi manajemen.
3.Ketaatan
pada hukum syariah
Setiap aktifitas yang dilakukan oleh unit
ekonomi harus dikenali halal haramnya.Faktor ekonomi tidak harus menjadi alasan
tunggal untuk menentukan berlanjut tidaknya suatu organisasi, tetapi harus
tetap tunduk terhadap syariat Islam.
4.Keterikatan pada keadilan
Karena tujuan utama
dalam syariah adalah penerapan keadilan dalam masyarakat seluruhnya, informasi
akuntan harus mampu melaporkan setiap kegiatan atau keputusan yang dibuat untuk
menambah ketidakadilan di masyarakat.
5.Melaporkan
dengan baik
Informasi akuntansi harus berada dalam posisi
yang terbaik untuk melaporkan.
Adapun
prinsip akuntansi islam yang diaplikasikan dalam operasional ekonomi adalah
sebagai berikut:
1. Cost
2. Revenue
3.Matching
4.Objective
5.Disclosure
6.Consistency
7.Materiality
8.Uniformity
9. Comparability
1. Cost
2. Revenue
3.Matching
4.Objective
5.Disclosure
6.Consistency
7.Materiality
8.Uniformity
9. Comparability
Dimana
persamaannya bersifat aksiomatis, sedangkan perbedaannya bersifat pokok yaitu:
1.
Bahwa perlakuan terhadap laba dari sumber yang (dimungkinkan) haram tidak
boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampur dengan pokok modal”.
Mengapa masih dimungkinkan adanya laba dari factor yang diharamkan.
Mengapa masih dimungkinkan adanya laba dari factor yang diharamkan.
2.
Selanjutnya tentang Cadangan Kerugian untuk antisipasi resiko yang ada.
Dalam Prinsip Akuntansi Konvensional hal tersebut sangat
terinci dalam penghitungan dengan mengesampingkan adanya kemungkinan laba.
Sedangkan dalam Prinsip Akuntansi islam sebaliknya. Sangat memperhitungkan
kemungkinan laba berdasarkan nilai tukar yang berlaku sekaligus membentuk
cadangan untuk resiko. Dalam bentuk apakah cadangan tersebut ?
3.
Yang terakhir tentang “laba penjualan”.
Di
dalam Prinsip Akuntansi islam laba akan ada ketika adanya perkembangan dan
pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum
terjual. Tetapi jual beli adalah keharusan untuk menentukan laba.Laba tidak
boleh dibagi sebelumadanyatransaksi.
Sedangkan dalam Prinsip Akuntansi Konvensional dinyatakan
bahwa pengakuan laba atas dasar terjadinya transaksi dengan nilai tukar yang
saat itu terjadi.
kita tidak melihat adanya perbedaan mendasar dalam hal ini. Sama-sama mengharuskan adanya terjadi transaksi untuk pengakuan laba.
kita tidak melihat adanya perbedaan mendasar dalam hal ini. Sama-sama mengharuskan adanya terjadi transaksi untuk pengakuan laba.
Selain
dari sistem operasional yang telah dijelaskan nilai pertanggung jawaban,
keadilan dan kebenaran selalu melekat dalam sistem akuntansi islam.
Ketiga nilai tersebut tentu saja sudah menjadi prinsip
dasar yang operasional dalam prinsip akuntansi islam. Apa makna yang terkandung
dalam tiga prinsip tersebut? Berikut uraian yang ketiga prinsip yang tedapat
dalam surat Al-Baqarah:282. Prinsip pertanggung jawaban, Prinsip
pertanggungjawaban (accountability) merupakan konsep yang tidak asing lagi
dikalangan masyarakat muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep
amanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia
dengan sang khalik mulai dari alam kandungan..manusia dibebani oleh Allah untuk
menjalankan fungsi kekhalifahan di muka bumi. Inti kekhalifahan adalah
menjalankan atau menunaikan amanah. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan
tentang proses pertanggungjawaban manusia sebagai pelaku amanah Allah dimuka
bumi. Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat
dalam praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah
diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait .
Prinsip keadilan, jika ditafsirkan lebih lanjut,
surat Al-Baqarah ayat 282 mengandung prinsip keadilan dalam melakukan
transaksi. Prinsip keadilan ini tidak saja merupakan nilai penting dalam etika
kehidupan sosial dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai inheren yang melekat
dalam fitrah manusia.Hal ini berarti bahwa manusia itu pada dasarnya memiliki
kapasitas dan energi untukberbuat adil dalam setiap aspek kehidupannya. Dalam
konteks akuntansi, menegaskan, kata adil dalam ayat 282 surat Al-Baqarah,
secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh
perusahan harus dicatat dengan benar. Misalnya, bila nilai transaksi adalah
sebesar Rp 100 juta, maka akuntansi (perusahan) harus mencatat dengan jumlah
yang sama .Dengan kata lain tidak ada window dressing dalam praktik akuntansi
perusahaan.
Prinsip kebenaran, prinsip ini sebenarnya tidak dapat
dilepaskan dengan prinsip keadilan. Sebagai contoh, dalam akuntansi kita kan
selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran laporan. Aktivitas ini
akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran,
kebenaran ini kan dapat menciptakan nilai keadilan dalam mengakui, mengukur dan
melaporkan tansaksi-transaksi dalam ekonomi.
Dengan demikian pengembangan akuntansi Islam,
nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus diaktualisasikan dalam
praktik akuntansi. Secara garis besar, bagaimana nilai-nilai kebenaran
membentuk akuntansi islam dapat diterangkan. Akuntan muslim harus meyakini
bahwa Islam sebagai way of life (Q.S. 3 : 85).Akuntan harus memiliki karakter
yang baik, jujur, adil, dan dapat dipercaya (Q.S. An-Nisa135).Akuntan
bertanggung jawab melaporkan semua transaksi yang terjadi (muamalah) dengan
benar jujur serta teliti, sesuai dengan syariah Islam (Q.S. Al-Baqarah : 7 – 8)
. Dalam penilaian kekayaan (aset), dapat digunakan harga pasar atau harga
pokok. Keakuratan penilaiannya harus dipersaksikan pihak yang kompeten dan
independen (Al-Baqarah : 282). Standar akuntansi yang diterima umum dapat
dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan syariah Islam. 6. Transaksi
yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah, harus dihindari, sebab setiap
aktivitas usaha harus dinilai halal-haramnya. Faktor ekonomi bukan alasan
tunggal untuk menentukan berlangsungnya kegiatan usaha.
D. Akuntansi Dalam Pandangan islam
Mungkin
belum banyak orang yang mengetahui bahwa Akuntansi yang merupakan cabang ilmu
ekonomi yang saat ini sangat pesat perkembangannya disemua sektor baik swasta
maupun publik, ternyata konsep dasarnya telah diperkenalkan oleh Al- Quran,
jauh sebelum Lucas Pacioli yang dikenal dengan bapak akuntansi memperkenalkan
konsep akuntasi double-entry book keeping dalam salah satu buku yang ditulisnya
pada tahun 1494. Hal ini dapat dilihat berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat
282 di atas, Allah secara garis besar telah menggariskan konsep akuntansi
yang menekankan pada akuntabilitas.
Tujuan
perintah dalam ayat tersebut jelas sekali untuk menjaga keadilan dan kebenaran
yang menekankan adanya pertanggung jawaban. Dengan kata lain, Islam
menganggap bahwa transaksi ekonomi (muamalah) memiliki nilai urgensi yang
sangat tinggi, sehingga adanya pencatatan dapat dijadikan sebagai alat bukti
(hitam di atas putih), menggunakan saksi (untuk transaksi yang material) sangat
diperlukan karena dikhawatirkan pihak-pihak tertentu mengingkari perjanjian
yang telah dibuat.
Untuk itulah pembukuan yang disertai penjelasan dan persaksian terhadap semua
aktivitas ekonomi keuangan harus berdasarkan surat-surat bukti berupa: faktur,
nota, bon kuitansi atau akta notaries untuk menghindari perselisihan antara
kedua belah pihak. Dan tentu saja adanya sistem pelaporan yang komprehensif
akan memantapkan manajemen karena semua transaksi dapat dikelola dengan baik
sehingga terhindar dari kebocoran-kebocoran. Menariknya lagi, penempatan ayat
tersebut sangat relevan dengan sifat akuntansi, karena ditempatkan pada surat
Al-Baqarah yang berarti sapi betina
yang sebenarnya merupakan lambang komoditas ekonomi.
Akuntansi
(accounting) dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah al-muhasabah.
Dalam konsep Islam, akuntansi termasuk dalam masalah muamalah, yang
berarti dalam masalah muamalah pengembangannya diserahkan kepada kemampuan akal
pikiran manusia.
Pada
perkembangan berikutnya, konsep-konsep praktik akuntansi Islam pada saat ini
mulai mengalami kemajuan. Bahkan di Indonesia, konsep tersebut telah teruji
pada saat krisis moneter melanda Indonesia pada tahun 1998. Hal ini
terbukti Bank yang mengunakan konsep akuntansi syariah ternyata lebih bertahan
menghadapi krisis ekonomi, dibandingkan dengan Bank umum lainnya.
Tercatat pada saat ini banyak lembaga-lembaga keuangan Islam, seperti: Bank
Syariah, perusahaan asuransi (takafful), dana reksa syariah dan leasing
syariah.
Adapun
prinsip akuntansi syariah yang diperkenalkan oleh Islam secara garis besarnya
adalah sebagai berikut:
·
Transakasi yang menggunakan prinsip bagi hasil seperti
mudharabah dan musyarakah.
·
Transaksi yang menggunakan prinsip jual beli seperti
murabahah, salam dan istishna.
Ø Transaksi yang menggunakan prinsip
sewa, seperti ijarah
Ø Transaksi yang mengunakan prinsip
titipan, seperti wadiah
Ø Transaksi yang menggunakan prinsip
penjaminan, seperti rahn
Karakteristik
perbedaan antara prinsip akuntansi islam dengan akuntansi konvensional adalah
akuntansi islam tidak mengenal riba dalam prakteknya, tidak mengenal konsep
time-value of money, uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang
diperdagangkan serta menggunakan konsep bagi hasil. Hal ini sejalan
dengan konsep Islam seperti yang tercantum dalam Al-Quran (2:275-281),
dimana Allah telah menjelaskan tentang hukum riba dan akibatnya bagi orang yang
memakan riba, dan agar terhindar dari riba dianjurkan menunaikan zakat.
Selain itu dalam ayat lain, yang termaktub dalam surat Al- Baqarah
ayat 283. yaitu
‘ jika kamu dalam perjalanan, (
dan bermuamalah tidak secara tunai ), sedang kamu tidak memperoleh seorang
penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang di pegang (olehyang
berpiutang ). Akan tetapi jika kamu mempercayai sebagian yang lain, maka
hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya ) dan hendaklah
ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya. Dan janganlah kamu para saksi menyembunyikan
persaksian.Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah
orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dalam
bermuamalah dapat dilakukan dalam perjalanan, dan hal ini menuntut adanya
pembuktian agar suatu waktu hendak penagih memiliki bukti yang cukup atau
adanya barang yang dibawa senilai barang dagangan yang ditinggalkan (borg).
Adapun
tujuan yang ingin dicapai dalam akuntansi berdasarkan perspektif Islam adalah
dalam rangka menyajikan laporan keuangan secara benar sehingga diperoleh
informasi yang akurat sebagai dasar perhitungan zakat.Selain itu yang tidak
kalah pentingnya adalah akuntansi sebagai bukti tertulis yang dapat
dipertanggug jawabkan dikemudian hari.
Pesan ini
mengisyaratkan bahwa Allah senantiasa menganjurkan untuk bertakwa (takut kepada
Allah) dalam menjalankan kegiatan apapun termasuk dalam menjalankan pekerjaan
akuntansi, dan membuktikan bahwa Allah senantiasa memberi petunjuk dalah
hal-hal yang bermanfaat bagi manusia.Terbukti pada saat Al-Quran diturunkan,
kegiatan muamalah belum sekompleks sekarang.Namun demikian Allah telah
mengajarkan untuk melakukan pencatatan (akuntansi/al-muhasabah), menganjurkan
adanya bukti dan kesaksian hingga lahirlah seperti sekarang ini adanya notaris,
pengacara, akuntan dan sebagainya supaya terhindar dari masalah.
E. Dalil Akuntansi Menurut
Islam
Dari sisi
ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi
bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai
transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos
keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba (Dapat dilihat
dalam Al-Qur’an surat A-Baqarah :282, dan juga surat asy-syu’ara ayat 181-184)
Kebenaran
dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Dr. Umer Chapra juga
menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan,
sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Agar
pengukuran tersebut dilakukan dengan benar, maka perlu adanya fungsi auditing.
Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan
dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi:
“Hai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu
berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah
kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal
atas perbuatanmu itu.”
Kemudian,
sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan
pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca,
sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi:
“ dan
sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang
benar. Itulahyang lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya”.
Ayat ini
tentunya memrintahkan kita untuk berlaku adil dan jujur dalam setiap transaksi
yang kita lakukan.
E. Pendekatan
dalam Akuntansi Syariah
Pendekatan yang ada dalam akuntansi syari’ah ini ditinjau dari pendekatan
tradisional yang telah dapat diterima lebih tinggi dibanding pendekatan baru.
Beberapa pendekatan tradisional adalah :
1.
Pendekatan Nonteoritis,praktis, atau pragmatis
2.
Pendekatan teoritis
3.
Deduktif
4.
Induktif
5.
Etis
6.
Sosiologis
7.
Ekonomis
·
Pendekatan
Nonteoritis, praktis, atau pragmatis
Pendekatan
nonteoritis adalah suatu pendekatan pragmatis (atau praktis) dan suatu
pendekatan otoriter. Pendekatan pragmatis adalah pembentukan suatu teori yang
berciri khas sesuai dengan praktik senyatanya, dan pembentukan teori tersebut
mempunyai kegunaan ditinjau dari segi cara penyelesaian yang pragtis
sebagaimana yang diusulkan. Menurut pendekatan ini, teknik dan prinsip
akuntansi harus dipilih karena kegunaannya bagi pemakai informasi akuntansi dan
relevansinya tergadap proses pengambilan keputusan. Kegunaan atau faedah
mengandung arti bahwa” sesuatu sifat yang menjadi sesuatu bermanfaat untuk
membantu atau mempermudah mencapai tujuan yang dimagsudkannya.
Pendekatan
otoriter adalah adalah perumusan suatu teori akuntansi, yang umumnya digunakan
oleh organisasi professional, dengan menerbitkan pernyataan sebagai peraturan
praktik akuntansi. Oleh karena pendekatan otoriter juga berusaha memberikan
cara penyelesaian yang praktis. Kedua pendekatan ini beranggapan bahwa teori
akuntansi dengan teknik akuntansi yang dihasilkan harus didasarkan pada
kegunaan akhir laporan keuangan jika akuntansi menghendaki mempunyai satu
fungsi yang bermanfaat. Dengan kata lain suatu teori yang tanpa konsekwensi
praktis merupakan teori yang buruk.
·
Pendekatan
Deduktif
Pendekatan deduktif adalah pendekatan yang digunakan
dalam membentuk teori yang dimulai dari dalil-dalil dasar tindakan-tindakan
dasar untuk mendapatkan kesimpulamn logis tentang pokok yang sedang
dipertimbangkan. Jika diterapkan dalan akuntansi, maka pendekatan deduktif
dimulai dengan dalil dasar akuntansi atau alaan dasar akuntansi dan tindakan
dasar akuntansi untuk mendapatkan prinsip akuntansi dengan cara yang logis yang
bertindak sebagai penentun dan dasar pengembangan teknik akuntansi.
Pendekatan ini berjalan dari umum (dalil dasar tentang
lingkungan akuntansi) ke khusus (pertama ke prinsip akuntansi, dan kedua pada
teknik akuntansi). Apabila pada saat ini kita beranggapan, bahwa dalil dasar
tentang lingkungan akuntansi terdiri dari tujuan dan pernyataan, maka langkah
yang digunakan bagi pendekatan deduktif akan meliputi sebagai berikut:
1.
Menetapkan “tujuan” laporan keuangan
2.
Memilih “aksioma” akuntansi
3.
Memperoleh “prinsip” akuntansi
4.
Mengembangkan “teknik” akuntansi.
Oleh karena itu, menurut teori akuntansi yang diperoleh
secara deduktif, teknik ini berkaitan dengan prinsip dan aksioma serta menurut
suatu cara yang sedemikian rupa sehingga apabila prinsip dan oksioma serta
tujuan benar, maka teknik pun harus menjadi benar. Struktur teoritis akuntansi
ditetapkan menurut rangkaian tujuan, aksioma, prinsip, teknik yang bertumpu
pada suatu perumusan tujuan akuntansi yang tepat. Dalam hal ini diperlukan juga
suatu perumusan tujuan akuntansi yang tepat. Dalam hal ini diperlukan juga
suatu pengujian yang tepat terhadap suatu teori yang dihasilkan.
·
Pendekatan
Induktif
Pendekatan induktif terhadap pembentukan suatu teori
dimulai dari pengamatan dan pengukuran serta menuju kea rah kesimpulan yang
digeneralisasi. Apabila diterapkan pada akuntansi, maka pendekatan induktif
dimulai dari pengamatan informasi keuangan perusahaan, dan hasilnya untuk
disimpulkan, atas dasar hubungan kejadian, kesimpulan dan prinsip akuntansi.
Penjelasan-penjelasan deduktif dikatakan berjalan dari khusus menuju kea rah
umum. Pendekatan induktif pada suatu teori melibatkan empat tahap:
a.
Pengamatan dan pencatatan seluruh pengamatan;
b.
Analisis dan pengklasifikasian pengamatan tersebut untuk mencari hubungan yang
berulang kali yaknihubungan yang sama dan serupa;
c.
Pengambilan generalisasi dan prinsip akuntansi induktif dari pengamatan
tersebut yang menggambarkan hubungan yang berulang terjadi;
d.
Pengujian generalisasi
Tidaklah seperti halnya dengan masalah pengambilan keputusan secara deduksi,
kebenaran atau kepalsuan dalil tidak tergantung pada dalil lain tetapi harus
dibuktikan secara empiris.sedangkan dalam hal induksi, kebenaran dalil
tergantung pada pengamatan kejadian yang cukup memadai dari hubungan yang
berulang kali terjadi. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau beberapa
penulis induktif terkadang mengemukakan pemikiran deduktif, dan penulis
deduktif terkadang mengemukakan pemikiran induktif. Juga menarik perhatian
untuk diperhatikan bahwa ketika Littleton, seorang teoritis induktif, dan Paton
seorang teoritikus deduktif bekerja sama, hasilnya bersifat campuran, yang
membuktikan suatu perpaduan antara dua pendekatan.
·
Pendekatan
Etis
Inti dasar pendekatan etis adalah terdiri atas
konsep-konsep keadilan, kejujuran, kebenaran, serta kewajaran. Konsep tersebut
digunakan oleh D. R Scott sebagai criteria utama untuk perumusan suatu teori
akuntansi. Ia menyatakan perlakuan yang “justice” dengan perlakuan yang setara
atau sama (equitable), terhadap seluruh pihak yang berkepentingan, menyamakan
laporan akuntansi yang “truth” dengan laporan akuntansi yang true dan accurate
tanpa kesalahan penyajian; dan menyamakan “fairness” dengan penyajian yang
fair, unbiased, dan impartical.
Spacek satu langkah lebih maju dalam rangka menegaskan
keunggulan konsep kewajaran:
Suatu
pembahasan tentang aktiva kewajiban, penghasilan, dan biaya belumlah saatnya
dan tidak ada gunanya sebelum menentukan prinsip dasar yang akan menghasilkan
suatu penyajian data yang wajar dalam bentuk akuntansi keuangan dan laporan
keuangan. Kewajaran akuntansi dan laporan ini harus ada dan untuk masyarakat
tersebut mewakili berbagai golongan masyarakat kita
Kewajaran merupakan suatu tujuan yang diperlukan sekali dalam pembentukan suatu
teori akuntansi apabila apapun yang dipaksakan pada dasarnya dapat dibuktikan
secara logis atau secara empiris dan apabila dioperasikan melaliu suatu
definisi yang memadai dan melalui pengenalan sifat-sifatnya.
·
Pendekatan
Sosiologis
Pendekatan sosiologis perumusan suatu teori akuntansi
menekankan pengaruh social terhadap teknik akuntansi. Pendekatan ini merupakan
suatu pendekatan etis yang memusatkan pada suatu konsep kewajaran yang lebih
luas, yakni kesejahteraan social. Menurut pendekatan sosiologis, suatu prinsip
atau teknik akuntansi akan bermanfaat bagi pertimbangan kesejahteraan social.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pendekatan sosiologis menganggap eksistensi
“nilai-nilai social yang terbentuk” yang dapat dipergunakan sebagai criteria
penentuan teori akuntansi.
Pendekatan sosiologis dalam perumusan teori akuntansi
telah membantu evolusi suatu cabang ilmu akuntansi baru, yang disebut Akuntansi
Sosio-ekonomi. Tujuan utama sosio-ekonomi adalah mendorong badan usaha
berfungsi dalam suatu system pasar bebas untuk mempertanggungjawabkan aktivitas
produksi sendiri terhadap lingkungan social melaliu pengukuran, internalisasi,
dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Bertahun-tahun perhatian terhadap
cabang ilmu tersebut semakin meningkat akibat meningkatnya dukungan terhadap
tanggung jawab social, yang menitikberatkan pada “ukuran social” tergantung
pada “nilai-nilai social,” dan memenuhi suatu criteria kesejahteraan social,
kemungkinan akan memainkan suatu peran penting dalam perumusan suatu teori
akuntansi di masa yang akan datang.
·
Pendekatan
Ekonomis
Pendekatan ekonomi terhadap suatu perumusan suatu teori
akuntansi menitikberatkan pengendalian perilaku indicator makroekonomi yang
diakibatkan oleh pemakaian berbagai teknik akuntansi. Sementara pendekatan etis
memfokuskan pada konsep “kesejahteraan social,” pendekatan ekonomi memfokuskan
pada konsep “kesejahteraan ekonomi umum”. Menurut pendekatan ini, pemilihan
teknik akuntansi yang berbeda tergantung pada pengaruhnya terhadap kebaikan
perekonomian nasional. Swedia merupakan contoh yang lazim sebagai Negara yang
menyesuaikan kebijakan akuntansinya dengan kebijakan makroekonomi laainnya.
Lebih tegasnya, pemilihan teknik akuntansi akan tergantung kepada situasi
ekonomi tertentu. Missal metode masuk terakhir keluar pertama (last In First
Out-LIFO) akan menjadi teknik akuntansi yang lebih menarik dalam suatu periode
inflasi yang terus berlangsung. Selama periode inflasi, metode MTKP atau LIFO
dianggap menciptakan pendapatan bersih tahunan yang lebih rendah karena
menanggung lebih tinggi biaya yang semakin membumbung bagi barang-barang yang
terjual disbanding menurut metode masuk pertama keluar pertama (First In First
Out-FIFO) ataupun metode rata-rata biaya (average cost)
Oleh karena itu, dalam rangka penentuan norma akuntansi,
petimbangan-pertimbangan yang dinyatakan oleh pendekatan ekonomi lebih bersifat
ekonomis daripada operasional. Walaupun di masa lalu telah ada kepercayaan pada
akuntansi teknis, namun perkembangan akuntansi teknis, namun perkembangan waktu
memaksa agar penentuan norma mencakup kepentingan ekonomi dan social.
F. Aliran dalam Akuntansi Syariah
Perkembangan
akuntansi syari’ah saat ini menurut Mulawarmanmasih menjadi diskursus serius di
kalangan akademisi akuntansi. Diskursus terutama berhubungan dengan pendekatan
dan aplikasi laporan keuangan sebagai bentukan dari konsep dan teori
akuntansinya. Perbedaan-perbedan yang terjadi mengarah pada posisi diametral
pendekatan teoritis antara aliran akuntansi syari’ah pragmatis dan idealis.
1.
Akuntansi Syariah Aliran Pragmatis
Aliran
akuntansi pragmatis lanjut Mulawarman menganggap beberapa konsep dan teori
akuntansi konvensional dapat digunakan dengan beberapa modifikasi. Modifikasi
dilakukan untuk kepentingan pragmatis seperti penggunaan akuntansi dalam
perusahaan Islami yang memerlukan legitimasi pelaporan berdasarkan nilai-nilai
Islam dan tujuan syari’ah. Akomodasi akuntansi konvensional tersebut memang
terpola dalam kebijakan akuntansi seperti Accounting and Auditing Standards for
Islamic Financial Institutions yang dikeluarkan AAOIFI secara internasional dan
PSAK No. 59 atau yang terbaru PSAK 101-106 di Indonesia. Hal ini dapat dilihat
misalnya dalam tujuan akuntansi syari’ah aliran pragmatis yang masih berpedoman
pada tujuan akuntansi konvensional dengan perubahan modifikasi dan penyesuaian
berdasarkan prinsip-prinsip syari’ah. Tujuan akuntansi di sini lebih pada
pendekatan kewajiban, berbasis entity theory dengan akuntabilitas terbatas.
Bila
kita lihat lebih jauh, regulasi mengenai bentuk laporan keuangan yang
dikeluarkan AAOIFI misalnya, disamping mengeluarkan bentuk laporan keuangan
yang tidak berbeda dengan akuntansi konvensional (neraca, laporan laba rugi dan
laporan aliran kas) juga menetapkan beberapa laporan lain seperti analisis
laporan keuangan mengenai sumber dana untuk zakat dan penggunaannya; analisis
laporan keuangan mengenai earnings atau expenditures yang dilarang berdasarkan
syari’ah; laporan responsibilitas sosial bank syari’ah; serta laporan
pengembangan sumber daya manusia untuk bank syari’ah. Ketentuan AAOIFI lebih
diutamakan untuk kepentingan ekonomi, sedangkan ketentuan syari’ah, sosial dan
lingkungan merupakan ketentuan tambahan. Dampak dari ketentuan AAOIFI yang
longgar tersebut, membuka peluang perbankan syari’ah mementingkan aspek ekonomi
daripada aspek syari’ah, sosial maupun lingkungan. Sinyal ini terbukti dari
beberapa penelitian empiris seperti dilakukan Sulaiman dan Latiff, Hameed dan
Yaya, Syafei, et al.
Penelitian
lain dilakukan Hameed dan Yayayang menguji secara empiris praktik pelaporan
keuangan perbankan syari’ah di Malaysia dan Indonesia. Berdasarkan standar
AAOIFI, perusahaan di samping membuat laporan keuangan, juga diminta melakukan
disclose analisis laporan keuangan berkaitan sumber dana zakat dan
penggunaannya, laporan responsibilitas sosial dan lingkungan, serta laporan
pengembangan sumber daya manusia. Tetapi hasil temuan Hameed dan Yaya menunjukkan
bank-bank syari’ah di kedua negara belum melaksanakan praktik akuntansi serta
pelaporan yang sesuai standar AAOIFI.
Syafei,
et al. juga melakukan penelitian praktik pelaporan tahunan perbankan syari’ah
di Indonesia dan Malaysia. Hasilnya, berkaitan produk dan operasi perbankan
yang dilakukan, telah sesuai tujuan syari’ah (maqasid syari’ah). Tetapi ketika
berkaitan dengan laporan keuangan tahunan yang diungkapkan, baik bank-bank di
Malaysia maupun Indonesia tidak murni melaksanakan sistem akuntansi yang sesuai
syari’ah. Menurut Syafei, et al. terdapat lima kemungkinan mengapa laporan
keuangan tidak murni dijalankan sesuai ketentuan syari’ah. Pertama, hampir
seluruh negara muslim adalah bekas jajahan Barat. Akibatnya masyarakat muslim
menempuh pendidikan Barat dan mengadopsi budaya Barat. Kedua, banyak praktisi
perbankan syari’ah berpikiran pragmatis dan berbeda dengan cita-cita Islam yang
mengarah pada kesejahteraan umat. Ketiga, bank syari’ah telah establish dalam sistem
ekonomi sekularis-materialis-kapitalis. Pola yang establish ini mempengaruhi
pelaksanaan bank yang kurang Islami. Keempat, orientasi Dewan Pengawas Syari’ah
lebih menekankan formalitas fiqh daripada substansinya. Kelima, kesenjangan
kualifikasi antara praktisi dan ahli syari’ah. Praktisi lebih mengerti sistem
barat tapi lemah di syariah. Sebaliknya ahli syariah memiliki sedikit
pengetahuan mengenai mekanisme dan prosedur di lapangan.
2.
Akuntansi Syari’ah Aliran Idealis
Aliran
Akuntansi Syari’ah Idealis di sisi lain melihat akomodasi yang terlalu “terbuka
dan longgar” jelas-jelas tidak dapat diterima. Beberapa alasan yang diajukan
misalnya, landasan filosofis akuntansi konvensional merupakan representasi
pandangan dunia Barat yang kapitalistik, sekuler dan liberal serta didominasi
kepentingan laba (lihat misalnya Gambling dan Karim 1997; Baydoun dan Willett
1994 dan 2000; Triyuwono dan; Sulaiman; Mulawarman. Landasan filosofis seperti
itu jelas berpengaruh terhadap konsep dasar teoritis sampai bentuk
teknologinya, yaitu laporan keuangan. Keberatan aliran idealis terlihat dari
pandangannya mengenai Regulasi baik AAOIFI maupun PSAK No. 59, serta PSAK
101-106, yang dianggap masih menggunakan konsep akuntansi modern berbasis entity
theory (seperti penyajian laporan laba rugi dan penggunaan going concern dalam
PSAK No. 59) dan merupakan perwujudan pandangan dunia Barat. Ratmono bahkan
melihat tujuan laporan keuangan akuntansi syari’ah dalam PSAK 59 masih mengarah
pada penyediaan informasi. Yang membedakan PSAK 59 dengan akuntansi
konvensional, adanya informasi tambahan berkaitan pengambilan keputusan ekonomi
dan kepatuhan terhadap prinsip syari’ah. Berbeda dengan tujuan akuntansi
syari’ah filosofis-teoritis, mengarah akuntabilitas yang lebih luas.
Konsep
dasar teoritis akuntansi yang dekat dengan nilai dan tujuan syari’ah menurut
aliran idealis adalah Enterprise Theory (Harahap 1997; Triyuwono), karena
menekankan akuntabilitas yang lebih luas. Meskipun, dari sudut pandang
syari’ah, seperti dijelaskan Triyuwon konsep ini belum mengakui adanya
partisipasi lain yang secara tidak langsung memberikan kontribusi ekonomi.
Artinya, lanjut Triyuwono konsep ini belum bisa dijadikan justifikasi bahwa
enterprise theory menjadi konsep dasar teoritis, sebelum teori tersebut
mengakui eksistensi dari indirect participants.
Berdasarkan
kekurangan-kekurangan yang ada dalam VAS, Triyuwono dan Slamet mengusulkan apa
yang dinamakan dengan Shari’ate ET. Menurut konsep ini stakeholders pihak yang
berhak menerima pendistribusian nilai tambah diklasifikasikan menjadi dua
golongan yaitu direct participants dan indirect participants. Menurut
Triyuwono direct stakeholders adalah
pihak yang terkait langsung dengan bisnis perusahaan, yang terdiri dari:
pemegang saham, manajemen, karyawan, kreditur, pemasok, pemerintah, dan
lain-lainnya. Indirect stakeholders adalah pihak yang tidak terkait langsung
dengan bisnis perusahaan, terdiri dari: masyarakat mustahiq (penerima zakat,
infaq dan shadaqah), dan lingkungan alam (misalnya untuk pelestarian alam).
3.
Komparasi Antara Aliran Idealis dan Pragmatis
Kesimpulan
yang dapat ditarik dari perbincangan mengenai perbedaan antara aliran akuntansi
syari’ah pragmatis dan idealis di atas adalah, pertama, akuntansi syari’ah
pragmatis memilih melakukan adopsi konsep dasar teoritis akuntansi berbasis
entity theory. Konsekuensi teknologisnya adalah digunakannya bentuk laporan
keuangan seperti neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas dengan
modifikasi pragmatis. Kedua, akuntansi syari’ah idealis memilih melakukan
perubahan-perubahan konsep dasar teoritis berbasis shari’ate ET. Konsekuensi
teknologisnya adalah penolakan terhadap bentuk laporan keuangan yang ada;
sehingga diperlukan perumusan laporan keuangan yang sesuai dengan konsep dasar
teoritisnya. Untuk memudahkan penjelasan perbedaan akuntansi syari’ah aliran
pragmatis dan idealis
F. Kesimpulan
Rasulullah
SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa
sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal”
(pengawas keuangan). Bahkan di dalam kitab al-qur’an sendiri dapat kita temukan
dalam ayat terpanjangnya yaitu surah Al-Baqarah ayat 282 yang membicarakan hal
yang berhubungan dengan akuntansi yang menjelaskan fungsi-fungsi
pencatatan (kitabah) dalam bermuamalah (bertransaksi) penunjukan seorang
pencatat beserta saksinya, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, seperti yang
diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut
. Dengan
demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu
mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610M,
yakni 800 tahun jauh lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya
pada tahun 1494M.
Dalam
akuntansi islam terdapat tiga nilai atau prinsip akuntansi yang secar umum
yaitu pertanggung jawaban, keadilan dan kebenaran yang selalu melekat dalam
sistem akuntansi islam tersebut. Ketiga nilai tersebut tentu saja sudah menjadi
prinsip dasar yang operasional dalam prinsip akuntansi islam.
. Prinsip
pertanggung jawaban, Prinsip pertanggungjawaban (accountability) merupakan
konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat muslim. Pertanggungjawaban
selalu berkaitan dengan konsep amanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah
merupakan hasil transaksi manusia dengan sang khalik mulai dari alam kandungan.
Implikasi
dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik
bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan
diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait .
Prinsip keadilan, jika ditafsirkan lebih lanjut, surat Al-Baqarah ayat 282
mengandung prinsip keadilan dalam melakukan transaksi. Prinsip keadilan ini
tidak saja merupakan nilai penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis,
tetapi juga merupakan nilai inheren yang melekat dalam fitrah manusia.Hal ini
berarti bahwa manusia itu pada dasarnya memiliki kapasitas dan energi untuk
berbuat adil dalam setiap aspek kehidupannya. Dalam konteks akuntansi,
menegaskan, kata adil dalam ayat 282 surat Al-Baqarah, secara sederhana dapat
berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahan harus dicatat
dengan benar.
Prinsip
kebenaran, prinsip ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dengan prinsip
keadilan. Sebagai contoh, dalam akuntansi kita kan selalu dihadapkan pada
masalah pengakuan, pengukuran laporan. Aktivitas ini akan dapat dilakukan
dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran, kebenaran ini dapat
menciptakan nilai keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan
tansaksi-transaksi dalam ekonomi.
Dengan
demikian pengembangan akuntansi Islam, nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan
keadilan harus diaktualisasikan dalam praktik akuntansi.
DAFTAR
PUSTAKA
Habib,
Nazir dan Muhammad Hasanudin. 2008.Islamic Finance Keuangan Islam Dalam
Perekonomian Global. Terj. Andriyadi Ramli. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ibrahim,
Warde 2009.Ensiklopedi Ekonomi dan Perbankan Syariah. Bandung: Kafa
Publish.
Ibrahim,
Warde. 2009. Aspek-Aspek Hukum Dalam Perbankan Dan Peransuransian Syariah Di
Indonesia, Edisi Revisi, Jakarta: Badan Penerbit FH UI.
Islamic
Finance Keuangan Islam Dalam Perekonomian Global.Terj. Andriyadi Ramli.
Yogyakarta: Pustaka Pelajaring.
Karim,Adi
Warman. 1998. Perbankan Syariah. Jakarta: Gramedia.
Nasution,
Ahmad,SE. 1988. Akuntansi Syari’ah .Jakarta: Pustaka Sari (Gemala Dewi,
2005. )
Syafri,
Sofian Harahap. 2005. Teori Akuntansi. Jakarta: Raja Grafindo.
Abdullah Zaid, Umar,Akuntansi syariah,LPFE
Trisakti, Jakarta,2004,







daftar sabung ayam
ReplyDelete