Saturday, May 14, 2016

Makalah SEJARAH AKUNTANSI DI NEGARA ISLAM

Pendahuluan
A. LatarBelakang
Berdasarkan yang kitalihat,semuaaktivitasdansystemakuntansijugadiarahkanuntukmemakaisystemakuntansi Barat.Konsekuensinya  akuntansisekarangmenjadimenaragadingdansulitsekalimenyelesaikanmasalahlokalitas. Akuntansihanyamengakomodasikepentingan ”market” (pasar modal) dantidakdapatmenyelesaikanmasalahakuntansiuntuk UMKM yang mendominasiperekonomian Indonesia lebihdari 90%.  Hal inisebenarnyatelahmenegaskansifatdasarlokalitasmasyarakat Indonesia.
Padahalbilakitalihatlebihjauh, akuntansisecarasosiologissaatinitelahmengalamiperubahanbesar.Akuntansitidakhanyadipandangsebagaibagiandaripencatatandanpelaporankeuanganperusahaan.Akuntansitelahdipahamisebagaisesuatu yang tidakbebasnilai (value laden), tetapidipengaruhinilai-nilai yang melingkupinya.Bahkanakuntansitidakhanyadipengaruhi, tetapijugamempengaruhilingkungannya.
Ketikaakuntansitidakbebasnilai, tetapisaratnilai, otomatisakuntansikonvensional yang saatinimasihdidominasiolehsudutpandang Barat, makakarakterakuntansipastikapitalistik, sekuler, egois, anti-altruistik.Ketikaakuntansimemilikikepentinganekonomi-politik MNC’s (Multi National Company's) untuk program neoliberalismeekonomi, makaakuntansi yang diajarkandandipraktikkantanpa proses penyaringan, jelasberorientasipadakepentinganneoliberalismeekonomi pula.
Pertanyaanlebihlanjutadalah, apakahmemangkitatidakmemilikisystemakuntansisesuairealitaskita?Apakahmasyarakat Indonesia tidakdapatmengakomodasiakuntansidengantetapmelakukanpenyesuaiansesuairealitasmasyarakat Indonesia?Lebihjauhlagisesuairealitasmasyarakat Indonesia yang religius?Religiusitas Indonesia yang didominasi 85% masyarakat Muslim?
Ternyatadalamislam, bukanhanyailmu agama saja yang dibicarakan, tetapiekonomi, politik, social budaya, bahkanilmuakuntansijugadibicarakandalam literature al-qur’andan as-sunnah. Selamainisebagaimanadipahamibanyakkalanganhanyalahkumpulannormadansyariah  yanglebihmenekankanpadapersoalanmoralitas. Dan karenanyaprinsip-prinsipkehidupanpraktis yang mengaturtatakehidupan modern dalambertransaksi yang diaturdalamakuntansi, tidakmasukdalamcakupan agama.Anggapanterhadap akuntansi Islam (akuntansiyang berdasarkansyariah Islam) wajarsajamenjadipertanyaankita.Samahalnyapadamasalalu orang meragukandanmempertanyakansepertiapakahekonomiislamJikakitamengkajilebihjauhdanmendalamterhadapsumberdariajaran Islam Al-Qur’an makakitaakanmenemukanayat-ayatmaupunhadits-hadits yang membuktikanbahwa Islam jugamembahasilmuakuntansi. Agama islamditurunkanuntukmenjawabsetiappersoalanmanusia, baikdalamtataranmakromaupunmikro.
Ajaran agama memangharusdilaksanakandalamsegalaaspekdanbidangkehidupan.Dalampelaksanaannya, ajaran agama harusdicarirelevansinyasehinggadapatmewarnaitatakehidupanbudaya, politik, dansosial-ekonomiumat.Dengandemikian, agama tidakmeluluberadadalamtatarannormativedansyariahsaja.Karena Islam adalah agama amal.Sehinggapenafsirannya pun harusberanjakdarinormativemenujuteoritiskeilmuan yang faktual.Eksistensiakuntansidalam Islam dapatkitalihatdariberbagaibuktisejarahmaupundari Al- Qur’an.
DalamSurat Al-Baqarahayat 282, dibahasmasalahmuamalah.Termasuk di dalamnyakegiatanjual-beli, utang-piutangdansewa-menyewa. Dari situ dapatkitasimpulkanbahwadalam Islam telahadaperintahuntukmelakukansystempencatatan yang tekananutamanyaadalahuntuktujuankebenaran ( truth), kepastian ( certainty ), keterbukaan ( accountability ) dankeadilan ( fairness ) antarakeduapihak yang memilikihubungantransaksi (muamalah).
 WacanaAkuntansi Islam danAkuntansiKonvensional yang sekarangberkembangadalahsebuahdisiplindanpraktik yang dibentukdanmembentuklingkungannya.Olehkarenaitu, jikaakuntansidilahirkandalamlingkungankapitalis, makainformasi yang disampaikannya pun mengandungnilai-nilaikapitalis.Kemudiankeputusandantindakanekonomi yang diambilpenggunainformasitersebutjugamengandungnilai-nilaikapitalis.
 Dalammasyarakat Islam terdapatsystemnilai yang melandasisetiapaktivitasmasyarakat, baikpribadimaupunkolektif.Hal initidakditemukandalamkehidupanmasyarakatbarat.Perbedaandalambudayadansystemnilaiinimenghasilkanbentukmasyarakat, praktik, sertapolahubungan yang berbedapula .secaraumumtujuanakuntansisyariahadalahterciptanyaperadabanbisnisdenganwawasanhumanis, emansipatoris, transendental, danteologis. Denganakuntansisyariah, realitassosial yang dibangunmengandungnilaitauhiddanketundukankepadahukum Allah swt.

B.  RumusanMasalah
 1. DapatmenjelaskanSejarahAkuntansi di negara Islam?
 2. DapatMenggambarkanPrinsipUmumAkuntansi Islam?

C.  TujuanMasalah
1. UntukmengetahuibagaimanaSejarahAkuntansi Islam.
2. UntukmengetahuiGambaranPrinsipUmumAkuntansi Islam.

Pembahasan
Sejarah Akuntansi Di Negara Islam
A.    Sejarah Akuntansi
Perlu diketahui bahwa ketika eropa mengalami masa kegelapan dan masih memiliki kemajuan peradaban seperti sekarang, peradaban islam berkembang dengan pesat dan telah menjadi peradaban yang paling maju di dunia pada masanya. Begitu juga sistem akuntansi sudah diterapkan pada masa itu yang langsung merujuk pada firman Allah Ta’ala:
“ Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Al Qashash :77).
Akuntansi telah digunakan oleh orang-orang arab untuk mengukur jumlah kekayaan mereka, untuk menghitung harta perniagaan dll. Tidak dapat dikatakan bahwa peradaban seperti sistem perekonomian, sistem pemerintahan, sistem pendidikan, sosial budaya yang ditemukan di Arab bukanlah peradaban orang Arab sendiri. Tetapi sistem itu merupakan islami yang telah menjadikan peradaban arab maju, dikarenakan kemajuan milik kaum muslimin dan pembangun peradaban adalah kaum muslimin adalah peradaban Islam yang belum pernah ada bandingannya di dunia ini, sebelum dan sesudahnya.
Mengutip pandangan Vernon Kam, bahwa : dalam sejarahnya diketahui doublebook keeping muncul di Italia sejak abad ke-13. Maka dalam pernyataan Shehata adalah suatu pengkajian selintas terhadap sejarah Islam menyatakan bahwa akuntansi dalam islambukanlah merupakan seni dan ilmuyang baru “ dapat di lihat dalam peradaban islam yang pertama sudah memiliki “Baitul Mal “ yang merupakan lembaga keuangan yang berfungsi sebagai “Bendahara Negara “ serta menjamin kesejahteraan sosial. Sejak itu masyarakat muslim telah memiliki jenis akuntansi yang disebut “Kitabat al-Amwal”(pencatatan Uang) tulisan ini telah muncul dalam sebelum double entry detemukan oleh Lucas Pacioli di Italia pada tahun 1949.
Ada beberapa faktor yang menuntutlahirnya double entry pada abad ke-13.faktor tersebut adalah karena penyajian pada periode sebelumnya tidak selengkap dengan yang terjadi pada masa itu. Litleton mengakui bahwa double entry munculkepermukaan karena waktu itu dapatdipenuhi persyaratanya , yaitu: persyaratan yang berkaitan dengan masalah “materi” dan “bahasa”
Demikian pula, banyak orang-orang Eropa yang mengunjungi dunia Islam terpengaruh dengan apa yang mereka rasakan di negeri Islam. Banyak di antara mereka yang masuk Islam ketika mereka merasakan kekuatan pendorong yang merubah orang-orang badui yang memeluk Islam menjadiulama’ dan pemimpin.Sebagian peneliti telah merasakan pengaruh peradaban Islam dan kaum muslimin terhadap dunia, yakni salah seorang dari mereka mengatakan bahwa para pedagang Itali telah menggunakan huruf-huruf Arab (Have, 1976, hal. 33), di samping angka-angka Arab juga.Di samping itu, sebagian penulis memandang bahwa sistem pencatatan sisi-sisi transaksi yang dikenal dengan sistem pembukuan ganda (double entry) telah dikenal oleh penduduk dahulu, dan sistem ini tersebar di Itali melalui perdagangan. Demikian pula bahwa di sana terdapat beberapa peristiwa yang menunjukkan bahwa orang-orang terdahulu telah mencatat pemasukan dan pengeluaran tunai pada lembaran-lembaran yang berhadapan dengan sistem debet dan kredit. (Heaps, 1985, hal. 19–20).Tidak diragukan lagi, mereka itu adalah orang-orang Arab terdahulu sebelum Islam, di Babilonia, Mesir, lalu di Hijaz, setelah itu diikuti oleh kaum muslimin.Demikian pula perkataan peneliti ini bahwa sistem pencatatan sisi-sisi transaksi telah tersebar di Itali melalui perdagangan, yang dimaksudkan adalah melalui kaum muslimin.Sebab, kaum muslimin pernah menjalin hubungan dagang yang kuat dengan orang-orang Itali; dan tidak ada seorang pun yang mendahului mereka dalam melakukan hal itu, sejak Eropa keluar dari masa kegelapan.
Dalam sejarah membuktikan bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Lucas Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494.
1.      Akuntansi di Kalangan Bangsa Arab Sebelum Islam
Dari studi sejarah peradaban arab, tampak sekali betapa besarnya perhatian bangsa arab pada akuntansi. Hal ini terlihat pada usaha tiap pedagang arab untuk mengetahui dan menghitung barang dagangannya, sejak mulai berangkat sampai pulang kembali. Hitungan ini dilakukan untuk mengetahui perubahan pada keuangannya. Setelah berkembangnya negeri, bertambahnya kabilah-kabilah, masuknya imigran-imigran dari negeri tetangga, dan berkembangnya perdagangan serta timbulnya usaha-usaha perdagangan, semakin kuatlah perhatian bangsa arab terhadap pembukuan dagang untuk menjelaskan utang piutang. Orang-orang yahudipun (pada waktu itu) sudah biasa menyimpan daftar-daftar (faktur) dagang.
Semua telah nampak jelas dalam sejarah peradaban bangsa arab. Jadi, konsep akuntansi dikalangan bangsa arab pada waktu itu dapat dilihat pada pembukuan yang berdasarkan metode penjumlahan statistik yang sesuai dengan aturan-aturan penjumlahan dan pengurangan. Untuk mengerjakan pembukuan ini, ada yang dikerjakan oleh pedagang sendiri dan ada juga yang menyewa akuntan khusus.
2.      Konsep Akuntansi pada Awal Munculnya Islam
Setelah munculnya Islam di semenanjung arab dibawah kepemimpinan Rasulullah saw, serta telah terbentuknya daulah islamiyah di madinah, mulailah perhatian Rasulullah untuk membersihkan muamalah maaliah (keuangan) dari unsur-unsur riba dan dari segala bentuk penipuan, pembodohan, perjudian, pemerasan, monopoli dan segala usaha pengambilan harta orang lain secara batil. Bahkan Rasulullah lebih menekankan pada pencatatan keuangan.Rasulullah mendidik secara khusus beberapa orang sahabat untuk menangani profesi ini dan mereka diberi sebutan khusus, yaitu hafazhatul amwal (pengawas keuangan).
Diantara bukti seriusnya persoalan ini adalah dengan diturunkannya ayat terpanjang didalam Al-Qur’an, yaitu surah al-Baqarah ayat 282.Ayat ini menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (Kitabah), dasar-dasarnya dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal ini. Para sahabat Rasul dan pemimpin umat islam juga menaruh perhatian yang tinggi terhadap pembukuan (akuntansi) ini, sebagai mana yang terdapat dalam sejarah khulafaur-rasyidin.
Adapun tujuan pembukuan bagi mereka di waktu itu adalah untuk mengetahui utang-utang dan piutang serta keterangan perputaran uang, seperti pemasukan dan pegeluaran. Juga, difungsikan untuk merinci dan menghitung keuntungan dan kerugian, serta untuk menghitung harta keseluruhan untuk menentukan kadar zakat yang harus dikeluarkan oleh masing-masing individu.
Dengan melihat sejarah peradaban Islam diatas, jelaslah bahwa ulama-ulama fiqih telah mengkhususkan masalah keuangan ini kedalam pembahasan khusus yang meliputi kaidah-kaidah, hukum-hukum, dan prosedur-prosedur yang harus di ikuti.
Runtuhnya Khilafah Islamiyah serta tidak adanya perhatian dari pemimpin-pemimpin Islam untuk mensosialisasikan hukum islam, serta dengan dijajahnya kebanyakan nagara Islam oleh negara-negara eropa, telah menimbulkan perubahan yang sangat mendasar disemua segi kehidupan ummat Islam, termasuk di bidang muamalah keuangan. Pada fase ini perkembangan akuntansi didominasi oleh pikiran pikiran barat. Para muslim pun mulai menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan oleh barat.
Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba.
Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syura ayat 181-184 yang berbunyi:”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”
Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya.
Kebangkitan islam baru telah menjangkau bidang muamalah secara umum, dan bidang-bidang finansial, serta lembaga-lembaga keuangan secara khusus. sekelompok pakar akuntansi muslim telah mengadakan riset dan studi-studi ilmiah tentang akuntansi menurut islam. Perhatian mereka lebih terkonsentrasi pada beberapa bidang, yaitu bidang riset, pembukuan, seminar atau konverensi, pengajaran dilembaga-lembaga keilmuan dan perguruan tinggi, serta aspek implementasi pragmatis.
Berikut ini adalah sebagian dari usaha awal di masing-masing bidang:
  1. Kebangkitan akuntansi islam dalam bidang riset.sudah terkumpul beberapa tesis magister serta disertasi doktor dalam konsep akuntansi yang telah dimulai sejak tahun 1950 dan masih berlanjut sampai sekarang. Diperkirakan tesis dan disertasi tentang akuntansi yang terdapat di Al-Azhar saja sampai tahun 1993 tidak kurang dari 50 buah. Disamping itu telah juga dilakukan riset-riset yang tersebar di majalah-majalah ilmiah.
  2. Kebangkitan akuntansi islam dalam bidang pembukuan.Para inisiator akuntansi islam kontemporer sangat memperhatikan usaha pembukuan konsep ini. Hal ini dilakukan supaya orang-orang yang tertarik pada akuntansi dapat mengetahui kandungan konsep islam dan pokok-pokok pikiran ilmiah yang sangat berharga, sehingga kita tidak lagi memerlukan ide-ide dari luaratau mengikuti konsep mereka (barat).
  3. Kebangkitan akuntansi islam di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
    Konsep akuntansi islam mulai masuk kesekolah-sekolah dan perguruan tinggi sejak tahun 1976, yaitu fakultas perdagangan Universitas Al Azhar untuk program pasca sarjana, dalam mata kuliah Akuntansi perpajakan dan Evaluasi Akuntansi. Situasi ini terus berlanjut, hingga tahun 1978 dibuka beberapa jurusan dalam cabang-cabang ilmu akuntansi islam di berbagai perguruan tinggi di timur tengah. Dan hal ini berlanjut sampai sekarang diberbagai belahan dunia, termasuk Indonesia
    .
  4. Kebangkitan akuntansi islam dalam aspek implementasi.Implementasi akuntansi islam mulai dilakukan sejak mulai berdirinya lembaga-lembaga keuangan yang berbasiskan syariah. Hal ini menyebabkan mau tidak mau lembaga keuangan syariah tersebut harus menggunakan sistem akuntansi yang juga sesuai syariah. Puncaknya saat organisasi akuntansi islam dunia yang bernama Accounting and Auditing.
Akuntansi syariah sudah diimplementasikan pada masa kejayaan islam dan dapat diimplementasikan pada masa sekarang ini seperti:
·         Akuntansi Zakat.Kewajiban zakat bagi muslim merupakan bukti betapa pentingnya peranan akuntansi bukan saja bagi perusahaan atau lembaga tetapi juga bagi perorangan.
·         Akuntansi Pemerintahan.Pengelolaan kekayaan negara melalui lembaga terkenal seperti Baitul mal juga memerlukan akuntansi yang lebih teliti karena menyangkut harta masyarakat yang harus dipertanggung –jawabkan, baik kepada rakyat maupun kepada Tuhan.
·         Akuntansi Warisan.Untuk menghitung pembagian waris, Alquran telah memberikan petunjuk seperti yang terdapat dalam surat Annisa ayat 7 – 14.
·         Akuntansi Efisiensi.Islam menganjurkan bahkan mewajibkan efisiensi.Tuhan telah menggariskan bahwa pemborosan merupakan perbuatan setan yang harus dihindari.
·         Akuntansi Amanah.Islam mewajibkan agar dalam bisnis kita berlaku jujur tidak mengambil hak orang lain dan menjaga amanah. Untuk itu perlu laporan pertanggungjawaban.
·         Akuntansi Kesaksian.Untuk memjaga agar kebenaran tetap terjaga maka diperlukan pembuktian yang benar dari mereka yang mengetahui kebenaran.
·         Akuntansi Syarikat.Salah satu bentuk usaha yang dianjurkan dalam Islam adalah bentuk Mudharabah atau Musyarakah.Dalam bentuk usaha seperti ini diperlukan sistem yang bisa memberikan informasi serta pertanggung jawaban agar jalannya kerjasama tetap berada dalam koridor keadilan dan kejujuran.
Di antara karya-karya tulis yang menegaskan penggunaan akuntansi dan pengembangannya di negara Islam, sebelum munculnya buku Pacioli, adalah adanya manuskrip yang ditulis pada tahun 765 H./1363 M. Manuskrip ini adalah karya seorang penulis muslim, yaitu Abdullah bin Muhammad bin Kayah Al Mazindarani, dan diberi judul “Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat”. Tulisan ini disimpan di perpustakaan Sultan Sulaiman Al-Qanuni di Istambul Turki, tercatat di bagian manuskrip dengan nomor 2756, dan memuat tentang akuntansi dan sistem akuntansi di negara Islam. Huruf yang digunakan dalam tulisan ini adalah huruf Arab, tetapi bahasa yang digunakan terkadang bahasa Arab, terkadang bahasa Parsi dan terkadang pula bahasa Turki yang populer di Daulat Utsmaniyah,.Buku ini telah ditulis kurang lebih 131 tahun sebelum munculnya buku Pacioli. Memang, buku Pacioli termasuk buku yang pertama kali dicetak tentang sistem pencatatan sisi-sisi transaksi (double entry), dan buku Al Mazindarani masih dalam bentuk manuskrip, belum di cetak dan belum diterbitkan.
B.     Pengertian Akuntansi
Ada beberapa definisi akuntansi yang dikemukakan oleh beberapa tokoh akuntansi. Beberapa diantaranya adalah :
“Akuntansi adalah seni dalam menganalisa, mencatat, menggolongkan  mengklasifikasikan, mengikhtisarkan, menafsirkan dan mengkomunikasikan dengan cara tertentu dan dalam ukuran moneter, transaksi, dan kejadian-kejadian ekonomi dari suatu entitas hukum sosial.”
“Akuntansi merupakan proses mengidentifikasikan, mengukur, dan menyampaikan informasi ekonomi sebagai bahan informasi dalam hal mempertimbangkan berbagai alternatif dalam mengambil kesimpulan bagi pemakainya.”
“Akuntasi adalah bahasa bisnis yang memberikan informasi tentang kondisi ekonomi suatu perusahaan / organisasi dan hasil usaha / aktifitasnya pada suatu waktu atau periode tertentu, sebagai pertanggung jawaban manajemen serta pengambilan keputusan.”
Sedang menurut literatur Islam akuntansi (muhasabah) didefinisikan “suatu aktifitas yang teratur berkaitan dengan pencatatan transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, keputusan-keputusan yang sesuai dengan syariat, dan jumlah-jumlahnya, di dalam catatan-catatan yang representatif, serta berkaitan dengan pengukuran hasil-hasil keuangan yang berimplikasi pada transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, dan keputusan-keputusan tersebut membantu pengambilan keputusan yang tepat.

Melalui definisi ini maka dapat dibatasi bahwa karakteristik muhasabah adalah :
  1. Aktivitas yang teratur.
  2. Pencatatan :
1)      Transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, dan keputusan-keputusan yang sesuai dengan hukum.
2)      Jumlah-jumlahnya.
3)      Di dalam catatan-catatan yang representatif.
  1. Pengukuran hasil-hasil keuangan.
  2. Membantu dalam pengambilan keputusan.
Mayoritas ahli sejarah akuntansi, mengira bahwa akuntansi tumbuh  karena tumbuhnya serikat dagang. Pada hakekatnya tumbuhnya serikat dagang itu sebagai salah satu fenomena luasnya perdagangan tidaklah menjadi asas dalam perkembangan akuntansi.Sebab tumbuhnya serikat itu termasuk yang paling baru apabila dibandingkan dengan tumbuhnya negara itu sendiri.Sepanjang sejarah, barbagai negara seperti negeri Babil, Fir’aun dan Cina telah menciptakan, menggunakan dan mengembangkan salah satu bentuk pencatatan transaksi keuangan. Penggunaan tersebut menyerupai apa yang sekarang disebut “Maskud Dafatir” (Bookkeeping), dan bertujuan mencatat pendapatan dan pengeluaran negara.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa negara Islam telah mendahului Republik Itali sekitar 800 tahun dalam menggunakan sistem pembukuan. Selanjutnya salah satu sistem pembukuan modern yang dikenal dengan namaal Qaidul Muzdawaj yang sesuai dengan kebutuhan negara dari satu sisi, dan sesuai dengan kebutuhan para pedagang muslim disisi lain.
Di antara karya-karya tulis yang menegaskan penggunaan akuntansi dan pengembangannya di negara Islam, sebelum munculnya buku Lucas Pacioli, adalah adanya manuskrip yang ditulis pada tahun 765 H/ 1363 M. Manuskrip ini adalah karya seorang penulis muslim, yaitu Abdullah bin Muhammad bin Kayah al Mazindarani dan berjudul Risalah Falakiyah Kitab as Siyaqat.Tulisan ini disimpan di perpustakaan Sultan Sulaiman al Qanuni di Istambul Tuki.Tercatat di bagian manuskrip dengan nomor 2756, dan memuat tentang akuntansi dan sistem akuntansi di negara Islam. Huruf yang digunakan dalam tulisan ini adalah huruf arab. Tetapi bahasa yang digunakan campuran antara bahasa arab, Persia, dan Turki yang populer di Daulah Utsmaniah. Jadi buku ini ditulis lebih awal dari buku Pacioli Summa de Arithmetica, Geometria, Proportioni et Proportionalita, selama 131 tahun. Meskipun buku Pacioli yang pertama kali dicetak.
Dalam buku yang masih berbentuk manuskrip itu, al Mazindarani menjelaskan hal-hal berikut:
  1. Sistem akuntasi yang populer saat itu, dan pelaksanaan pembukuan yang khusus bagi setiap sistem akuntansi.
  2. Macam-macam buku akuntansi yang wajib digunakan untuk mencatat transaksi keuangan.
  3. Cara menangani kekurangan dan kelebihan, yakni penyetaraan.
Menurutnya, sistem-sistem akuntansi yang populer saat itu (765 H/ 1363 M ) antara lain  :
  1. Akuntansi Bangunan
  2. Akuntansi Pertanian
  3. Akuntansi Pergudangan
  4. Akuntansi Pembuatan Uang
  5. Akuntansi Pemeliharaan Binatang
Sesungguhnya pengertian akuntansi di negara Islam hingga pengklasifikasiannya pada tahun 1924 berbeda dengan dengan apa yang ada di masyarakat lain di luar Islam. Karena pengertian akuntansi Islam atau muhasabah tidak sekedar pencatatan data-data keuangan, tetapi lebih sempurna.
Salah seorang penulis muslim menemukan bahwa pelaksanaan pembukuan yang pernah digunakan negara Islam diantaranya adalah sebagai berikut
1)      Dimulai dengan ungkapan “ Bismillah”
2)      Apabila di dalam buku masih ada yang kosong, karena sebab apapun, maka harus diberi garis pembatas. Sehingga tempat yang kosong itu tidak dapat digunakan. Penggarisan ini dikenal dengan namaTarqin.
3)      Harus mengeluarkan saldo secara teratur. Saldo dikenal dengan nama Hashil.
4)      Harus mencatat transaksi secara berurutan sesuai dengan terjadinya.
5)      Pencatatan transaksi harus menggunakan ungkapan yang benar dan hati-hati dalam menggunakan kata-kata.
6)      Tidak boleh mengoreksi transaksi yang telah tercatat dengan coretan atau menghapusnya. Apabila seorang akuntan kelebihan mencatat jumlah suatu transaksi, maka dia harus membayar selisih tersebut dari kantongnya pribadi kepada kantor. Demikian pula jika seorang akuntan lupa mencatat transaksi pengeluaran, maka dia harus membayar jumlah kekurangan di kas, sampai dia dapat melacak terjadinya transaksi tersebut. Pada negara Islam, pernah terjadi seorang akuntan lupa mencatat transaksi sebesar 1300 dinar. Sehingga dia terpaksa harus membayar jumlah tersebut. Pada akhir tahun buku, kekurangan tersebut dapat diketahui, yaitu ketika membandingkan antara saldo buku dengan saldo buku bandingan yang lain, dan saldo bandingannya yang ada di kantor.
7)      Pada akhir periode tahun buku, seorang akuntan harus mengirimkan laporan secara rinci tentang jumlah (uang) yang berada di dalam tanggung jawabnya, dan cara pengaturannya terhadap jumlah uang tersebut.
8)      Harus mengoreksi laporan tahunan yang dikirim oleh akuntan, dan membandingkannya dengan laporan tahun sebelumnya dari satu sisi, dan dari sisi lain dengan jumlah yang tercatat di kantor.
9)      Harus mengelompokkan transaksi keuangan dan mencatatnya sesuai dengan karakternya dalam kelompok sejenis. Seperti mengelompokkan dan mencatat pajak yang memiliki satu karakter sejenis dalam satu kelompok.
10)  Harus mencatat pemasukan di halaman sebelah kanan dengan mencatat sumber pemasukan tersebut.
11)  Harus mencatat pengeluaran di halaman sebelah kiri dan menjelaskan pengeluaran tersebut.
12)  Ketika menutup saldo harus meletakkan suatu tanda khusus padanya.
13)  Setelah mencatat seluruh transaksi keuangan, maka harus memindahkan transaksi sejenis ke dalam buku khusus yang disediakan untuk transaksi yang sejenis itu saja (posting ke buku besar).
14)  Harus memindahkan transaksi yang sejenis itu oleh orang lain yang independen, tidak terikat dengan orang yang melakukan pencatatan di buku harian dan buku yang lain.
15)  Setelah mencatat dan memindahkan transaksi keuangan di dalam buku-buku, maka harus menyiapkan laporan berkala, bulanan atau tahunan sesuai dengan kebutuhan. 

C. Prinsip – Prinsip Akuntansi Islam
Prinsip-prinsip akuntansi yaitu sekumpulan petunjuk-petunjuk pelaksanaan yang bersifat umum, yamg wajib diambil dan dipergunakan sabagai petunjuk dalam mengetahui dasar-dasar umum bagi akuntansi. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah:
  1. Prinsip Legitimasi Muamalat yaitu sasaran–sasaran, transaksi-transaksi, tindakan-tindakan dan keputusan-keputusan  itu sah menurut syariat.
  2. Prinsip Entitas Spiritual adalah adanya pemisahan kegiatan investasi dari pribadi yang melakukan pendanaan terhadap kegiatan investasi tersebut.
  3. Prinsip Kontinuitas yaitu prinsip yang keberadaanya dapat memberikan pandangan bahwa perusahaan itu akan terus menjalankan kegiatannya sampai waktu yang tidak diketahui, dan dilikuidasinya merupakan masalah pengecualian, kecuali jika terdapat indikasi yang mengarah kepada kebalikannya. Dari prinsip ini dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
  4. Umur perusahaan tidak tergantung pada umur pemiliknya.
  5. Mendorong manusia agar salalu beramal dan bekerja keras, padahal ia mengetahui bahwa dia akan tiada suatu saat nanti.
  6. Prinsip kontinuitas (going concern) merupakan kaidah umum dalam investasi.
  7. Prinsip ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan agar perusahan terus beroperasi.
  8. Prinsip Matching yaitu suatu cermin yang memantulkan hubungan sebab akibat antara dua sisi, dari satu segi, dan mencerminkan juga hasil atau dari hubungan tersebut dari segi lainnya.

Kaidah-Kaidah Akuntansi Islam
Kaidah adalah sejumlah hukum-hukum pelaksanaan yang bersifat rinci dan saling terkait, yang berkaitan dengan cara penerapan petunjuk-petunjuk pelaksanaan yang bersifat umum. Kaidah itu adalah:
  1. Kaidah accrual yaitu suatu kaidah yang menangani tentang penjadwalan perimbangan pemasukan dan pengeluaran, baik yang diterima atau dibayarkan maupun yang belum diterima atau dibayarkan.
  2. Kaidah pengukuran
  3. Kaidah konsistensi adalah kaidah yang harus dipegang untuk menetapkan bahwa data akuntansi dapat dibandingkan. Kaidah ini terkait komitmen untuk mengikuti prosedurnya sendiri.
  4. Kaidah periodisitas yaitu prinsip yang keberadaannya dapat memberikan pandangan bahwa perusahaan itu melakukan pelaporan dalam tenggat waktu tertentu secara berkesinambungan dan terus – menerus.
  5. Kaidah pencatatan sistematis ialah pencatatan dalam buku dengan angka atau kalimat untuk transaksi – transaksi, tindakan-tindakan, dan keputusan-keputusan yang telah berlangsung pada saat kejadiannya, secara sistematis dan sesuai dengan karakter perusahaan serta kebutuhan manajemennya.
  6. Kaidah transparansi yaitu penggambaran data-data akuntansi secara amanah, tanpa menyembunyikan satu bagian pun darinya serta tidak menampakkannya dalam bentuk yang tidak sesungguhnya, atau yang menimbulkan kesan yang melebihi makna data-data akuntansi tersebut.
Menurut Muhammad Akram Khan sifat akuntansi Islam adalah :
1. Penentuan laba rugi yang tepat
Walaupun penentuan laba rugi bersifat subyektif dan bergantung nilai, kehati-hatian harus dilaksanakan agar tercapai hasil yang bijaksana (sesuai syariah) dan konsisten, sehingga dapat menjamin bahwa kepentingan semua pihak pemakai laporan dilindungi
2. Mempromosikan dan menilai efisiensi kepemimpinan
Sistem akuntansi harus mampu memberikan standar berdasarkan hukum sejarah untuk menjamin bahwa manajemen mengikuti kebijaksanaan-kebijaksanaan yang baik yang mempromosikan amal baik, serta dapat menilai efisiensi manajemen.
3.Ketaatan pada hukum syariah
Setiap aktifitas yang dilakukan oleh unit ekonomi harus dikenali halal haramnya.Faktor ekonomi tidak harus menjadi alasan tunggal untuk menentukan berlanjut tidaknya suatu organisasi, tetapi harus tetap tunduk terhadap syariat Islam.



4.Keterikatan pada keadilan
Karena tujuan utama dalam syariah adalah penerapan keadilan dalam masyarakat seluruhnya, informasi akuntan harus mampu melaporkan setiap kegiatan atau keputusan yang dibuat untuk menambah ketidakadilan di masyarakat.
5.Melaporkan dengan baik
Informasi akuntansi harus berada dalam posisi yang terbaik untuk melaporkan.
Adapun prinsip akuntansi islam yang diaplikasikan dalam operasional ekonomi adalah sebagai berikut:
1. Cost
2. Revenue
3.Matching
4.Objective
5.Disclosure
6.Consistency
7.Materiality
8.Uniformity
9. Comparability
Dimana persamaannya bersifat aksiomatis, sedangkan perbedaannya bersifat pokok yaitu:
1. Bahwa  perlakuan terhadap laba dari sumber yang (dimungkinkan) haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampur dengan pokok modal”.
Mengapa masih dimungkinkan adanya laba dari factor yang diharamkan.
2. Selanjutnya tentang Cadangan Kerugian untuk antisipasi resiko yang ada.
Dalam Prinsip Akuntansi Konvensional hal tersebut sangat terinci dalam penghitungan dengan mengesampingkan adanya kemungkinan laba. Sedangkan dalam Prinsip Akuntansi islam sebaliknya. Sangat memperhitungkan kemungkinan laba berdasarkan nilai tukar yang berlaku sekaligus membentuk cadangan untuk resiko. Dalam bentuk apakah cadangan tersebut ?
3. Yang terakhir tentang “laba penjualan”.
            Di dalam Prinsip Akuntansi islam laba akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum terjual. Tetapi jual beli adalah keharusan untuk menentukan laba.Laba tidak boleh dibagi sebelumadanyatransaksi.
Sedangkan dalam Prinsip Akuntansi Konvensional dinyatakan bahwa pengakuan laba atas dasar terjadinya transaksi dengan nilai tukar yang saat itu terjadi.
kita tidak melihat adanya perbedaan mendasar dalam hal ini. Sama-sama mengharuskan adanya terjadi transaksi untuk pengakuan laba.
Selain dari sistem operasional yang telah dijelaskan nilai pertanggung jawaban, keadilan dan kebenaran selalu melekat dalam sistem akuntansi islam.
Ketiga nilai tersebut tentu saja sudah menjadi prinsip dasar yang operasional dalam prinsip akuntansi islam. Apa makna yang terkandung dalam tiga prinsip tersebut? Berikut uraian yang ketiga prinsip yang tedapat dalam surat Al-Baqarah:282. Prinsip pertanggung jawaban, Prinsip pertanggungjawaban (accountability) merupakan konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia dengan sang khalik mulai dari alam kandungan..manusia dibebani oleh Allah untuk menjalankan fungsi kekhalifahan di muka bumi. Inti kekhalifahan adalah menjalankan atau menunaikan amanah. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang proses pertanggungjawaban manusia sebagai pelaku amanah Allah dimuka bumi. Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait .
 Prinsip keadilan, jika ditafsirkan lebih lanjut, surat Al-Baqarah ayat 282 mengandung prinsip keadilan dalam melakukan transaksi. Prinsip keadilan ini tidak saja merupakan nilai penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai inheren yang melekat dalam fitrah manusia.Hal ini berarti bahwa manusia itu pada dasarnya memiliki kapasitas dan energi untukberbuat adil dalam setiap aspek kehidupannya. Dalam konteks akuntansi, menegaskan, kata adil dalam ayat 282 surat Al-Baqarah, secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahan harus dicatat dengan benar. Misalnya, bila nilai transaksi adalah sebesar Rp 100 juta, maka akuntansi (perusahan) harus mencatat dengan jumlah yang sama .Dengan kata lain tidak ada window dressing dalam praktik akuntansi perusahaan.
Prinsip kebenaran, prinsip ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dengan prinsip keadilan. Sebagai contoh, dalam akuntansi kita kan selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran laporan. Aktivitas ini akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran, kebenaran ini kan dapat menciptakan nilai keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan tansaksi-transaksi dalam ekonomi.
 Dengan demikian pengembangan akuntansi Islam, nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus diaktualisasikan dalam praktik akuntansi. Secara garis besar, bagaimana nilai-nilai kebenaran membentuk akuntansi islam dapat diterangkan. Akuntan muslim harus meyakini bahwa Islam sebagai way of life (Q.S. 3 : 85).Akuntan harus memiliki karakter yang baik, jujur, adil, dan dapat dipercaya (Q.S. An-Nisa135).Akuntan bertanggung jawab melaporkan semua transaksi yang terjadi (muamalah) dengan benar jujur serta teliti, sesuai dengan syariah Islam (Q.S. Al-Baqarah : 7 – 8) . Dalam penilaian kekayaan (aset), dapat digunakan harga pasar atau harga pokok. Keakuratan penilaiannya harus dipersaksikan pihak yang kompeten dan independen (Al-Baqarah : 282). Standar akuntansi yang diterima umum dapat dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan syariah Islam. 6. Transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah, harus dihindari, sebab setiap aktivitas usaha harus dinilai halal-haramnya. Faktor ekonomi bukan alasan tunggal untuk menentukan berlangsungnya kegiatan usaha.

D. Akuntansi Dalam Pandangan islam
Mungkin belum banyak orang yang mengetahui bahwa Akuntansi yang merupakan cabang ilmu ekonomi yang saat ini sangat pesat perkembangannya disemua sektor baik swasta maupun publik, ternyata konsep dasarnya telah diperkenalkan oleh Al- Quran, jauh sebelum Lucas Pacioli yang dikenal dengan bapak akuntansi memperkenalkan konsep akuntasi double-entry book keeping dalam salah satu buku yang ditulisnya pada tahun 1494.  Hal ini dapat dilihat berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat 282 di atas,  Allah secara garis besar telah menggariskan konsep akuntansi yang menekankan pada akuntabilitas.
Tujuan perintah dalam ayat tersebut jelas sekali untuk menjaga keadilan dan kebenaran yang menekankan adanya pertanggung jawaban.  Dengan kata lain, Islam menganggap bahwa transaksi ekonomi (muamalah) memiliki nilai urgensi yang sangat tinggi, sehingga adanya pencatatan dapat dijadikan sebagai alat bukti (hitam di atas putih), menggunakan saksi (untuk transaksi yang material) sangat diperlukan karena dikhawatirkan pihak-pihak tertentu mengingkari perjanjian yang telah dibuat.
            Untuk itulah pembukuan yang disertai penjelasan dan persaksian terhadap semua aktivitas ekonomi keuangan harus berdasarkan surat-surat bukti berupa: faktur, nota, bon kuitansi atau akta notaries untuk menghindari perselisihan antara kedua belah pihak. Dan tentu saja adanya sistem pelaporan yang komprehensif akan memantapkan manajemen karena semua transaksi dapat dikelola dengan baik sehingga terhindar dari kebocoran-kebocoran. Menariknya lagi, penempatan ayat tersebut sangat relevan dengan sifat akuntansi, karena ditempatkan pada surat Al-Baqarah yang berarti sapi betina yang sebenarnya merupakan lambang komoditas ekonomi.
Akuntansi (accounting) dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah al-muhasabah.  Dalam konsep Islam, akuntansi  termasuk dalam masalah muamalah, yang berarti dalam masalah muamalah pengembangannya diserahkan kepada kemampuan akal pikiran manusia.
Pada perkembangan berikutnya, konsep-konsep praktik akuntansi Islam pada saat ini mulai mengalami kemajuan. Bahkan di Indonesia, konsep tersebut telah teruji pada saat krisis moneter melanda Indonesia pada tahun 1998.  Hal ini terbukti Bank yang mengunakan konsep akuntansi syariah ternyata lebih bertahan menghadapi krisis ekonomi, dibandingkan dengan Bank umum lainnya.  Tercatat pada saat ini banyak lembaga-lembaga keuangan Islam, seperti: Bank Syariah, perusahaan asuransi (takafful), dana reksa syariah dan leasing syariah.
Adapun prinsip akuntansi syariah yang diperkenalkan oleh Islam secara garis besarnya adalah sebagai berikut:
·         Transakasi yang menggunakan prinsip bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah.
·         Transaksi yang menggunakan prinsip jual beli seperti murabahah, salam dan istishna.
Ø  Transaksi yang menggunakan prinsip sewa, seperti ijarah
Ø  Transaksi yang mengunakan prinsip titipan, seperti wadiah
Ø  Transaksi yang menggunakan prinsip penjaminan, seperti rahn

Karakteristik perbedaan antara prinsip akuntansi islam dengan akuntansi konvensional adalah akuntansi islam tidak mengenal riba dalam prakteknya, tidak mengenal konsep time-value of money, uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan serta menggunakan konsep bagi hasil.   Hal ini sejalan dengan konsep Islam  seperti yang tercantum dalam Al-Quran (2:275-281), dimana Allah telah menjelaskan tentang hukum riba dan akibatnya bagi orang yang memakan riba, dan agar terhindar dari riba dianjurkan menunaikan zakat.  Selain itu dalam ayat  lain, yang termaktub dalam surat Al- Baqarah ayat 283. yaitu
jika kamu dalam perjalanan, ( dan bermuamalah tidak secara tunai ), sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang di pegang (olehyang berpiutang ). Akan tetapi jika kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya ) dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya. Dan janganlah kamu para saksi menyembunyikan persaksian.Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Dalam bermuamalah dapat dilakukan dalam perjalanan, dan hal ini menuntut adanya pembuktian agar suatu waktu hendak penagih memiliki bukti yang cukup atau adanya barang yang dibawa senilai barang dagangan yang ditinggalkan (borg).
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam akuntansi berdasarkan perspektif Islam adalah dalam rangka menyajikan laporan keuangan secara benar sehingga diperoleh informasi yang akurat sebagai dasar perhitungan zakat.Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah akuntansi sebagai bukti tertulis yang dapat dipertanggug jawabkan dikemudian hari.
Pesan ini mengisyaratkan bahwa Allah senantiasa menganjurkan untuk bertakwa (takut kepada Allah) dalam menjalankan kegiatan apapun termasuk dalam menjalankan pekerjaan akuntansi, dan membuktikan bahwa Allah senantiasa memberi petunjuk dalah hal-hal yang bermanfaat bagi manusia.Terbukti pada saat Al-Quran diturunkan, kegiatan muamalah belum sekompleks sekarang.Namun demikian Allah telah mengajarkan untuk melakukan pencatatan (akuntansi/al-muhasabah), menganjurkan adanya bukti dan kesaksian hingga lahirlah seperti sekarang ini adanya notaris, pengacara, akuntan dan sebagainya supaya terhindar dari masalah.

E.  Dalil Akuntansi Menurut Islam
Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba (Dapat dilihat dalam Al-Qur’an surat A-Baqarah :282, dan juga surat asy-syu’ara ayat 181-184)

Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Dr. Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Agar pengukuran tersebut dilakukan dengan benar, maka perlu adanya fungsi auditing. Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi:
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi:
dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulahyang lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya”.
Ayat ini tentunya memrintahkan kita untuk berlaku adil dan jujur dalam setiap transaksi yang kita lakukan.
E. Pendekatan dalam Akuntansi Syariah
       Pendekatan yang ada dalam akuntansi syari’ah ini ditinjau dari pendekatan tradisional yang telah dapat diterima lebih tinggi dibanding pendekatan baru. Beberapa pendekatan tradisional adalah :
1.      Pendekatan Nonteoritis,praktis, atau pragmatis
2.      Pendekatan teoritis
3.      Deduktif
4.      Induktif
5.      Etis
6.      Sosiologis
7.      Ekonomis

·         Pendekatan Nonteoritis, praktis, atau pragmatis
Pendekatan nonteoritis adalah suatu pendekatan pragmatis (atau praktis) dan suatu pendekatan otoriter. Pendekatan pragmatis adalah pembentukan suatu teori yang berciri khas sesuai dengan praktik senyatanya, dan pembentukan teori tersebut mempunyai kegunaan ditinjau dari segi cara penyelesaian yang pragtis sebagaimana yang diusulkan. Menurut pendekatan ini, teknik dan prinsip akuntansi harus dipilih karena kegunaannya bagi pemakai informasi akuntansi dan relevansinya tergadap proses pengambilan keputusan. Kegunaan atau faedah mengandung arti bahwa” sesuatu sifat yang menjadi sesuatu bermanfaat untuk membantu atau mempermudah mencapai tujuan yang dimagsudkannya.
Pendekatan otoriter adalah adalah perumusan suatu teori akuntansi, yang umumnya digunakan oleh organisasi professional, dengan menerbitkan pernyataan sebagai peraturan praktik akuntansi. Oleh karena pendekatan otoriter juga berusaha memberikan cara penyelesaian yang praktis. Kedua pendekatan ini beranggapan bahwa teori akuntansi dengan teknik akuntansi yang dihasilkan harus didasarkan pada kegunaan akhir laporan keuangan jika akuntansi menghendaki mempunyai satu fungsi yang bermanfaat. Dengan kata lain suatu teori yang tanpa konsekwensi praktis merupakan teori yang buruk.

·         Pendekatan Deduktif
Pendekatan deduktif adalah pendekatan yang digunakan dalam membentuk teori yang dimulai dari dalil-dalil dasar tindakan-tindakan dasar untuk mendapatkan kesimpulamn logis tentang pokok yang sedang dipertimbangkan. Jika diterapkan dalan akuntansi, maka pendekatan deduktif dimulai dengan dalil dasar akuntansi atau alaan dasar akuntansi dan tindakan dasar akuntansi untuk mendapatkan prinsip akuntansi dengan cara yang logis yang bertindak sebagai penentun dan dasar pengembangan teknik akuntansi.
Pendekatan ini berjalan dari umum (dalil dasar tentang lingkungan akuntansi) ke khusus (pertama ke prinsip akuntansi, dan kedua pada teknik akuntansi). Apabila pada saat ini kita beranggapan, bahwa dalil dasar tentang lingkungan akuntansi terdiri dari tujuan dan pernyataan, maka langkah yang digunakan bagi pendekatan deduktif akan meliputi sebagai berikut:
1.      Menetapkan “tujuan” laporan keuangan
2.      Memilih “aksioma” akuntansi
3.      Memperoleh “prinsip” akuntansi
4.      Mengembangkan “teknik” akuntansi.
Oleh karena itu, menurut teori akuntansi yang diperoleh secara deduktif, teknik ini berkaitan dengan prinsip dan aksioma serta menurut suatu cara yang sedemikian rupa sehingga apabila prinsip dan oksioma serta tujuan benar, maka teknik pun harus menjadi benar. Struktur teoritis akuntansi ditetapkan menurut rangkaian tujuan, aksioma, prinsip, teknik yang bertumpu pada suatu perumusan tujuan akuntansi yang tepat. Dalam hal ini diperlukan juga suatu perumusan tujuan akuntansi yang tepat. Dalam hal ini diperlukan juga suatu pengujian yang tepat terhadap suatu teori yang dihasilkan.
·         Pendekatan Induktif
Pendekatan induktif terhadap pembentukan suatu teori dimulai dari pengamatan dan pengukuran serta menuju kea rah kesimpulan yang digeneralisasi. Apabila diterapkan pada akuntansi, maka pendekatan induktif dimulai dari pengamatan informasi keuangan perusahaan, dan hasilnya untuk disimpulkan, atas dasar hubungan kejadian, kesimpulan dan prinsip akuntansi. Penjelasan-penjelasan deduktif dikatakan berjalan dari khusus menuju kea rah umum. Pendekatan induktif pada suatu teori melibatkan empat tahap:
a.      Pengamatan dan pencatatan seluruh pengamatan;
b.      Analisis dan pengklasifikasian pengamatan tersebut untuk mencari hubungan yang berulang kali yaknihubungan yang sama dan serupa;
c.       Pengambilan generalisasi dan prinsip akuntansi induktif dari pengamatan tersebut yang menggambarkan hubungan yang berulang terjadi;
d.      Pengujian generalisasi
            Tidaklah seperti halnya dengan masalah pengambilan keputusan secara deduksi, kebenaran atau kepalsuan dalil tidak tergantung pada dalil lain tetapi harus dibuktikan secara empiris.sedangkan dalam hal induksi, kebenaran dalil tergantung pada pengamatan kejadian yang cukup memadai dari hubungan yang berulang kali terjadi. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau beberapa penulis induktif terkadang mengemukakan pemikiran deduktif, dan penulis deduktif terkadang mengemukakan pemikiran induktif. Juga menarik perhatian untuk diperhatikan bahwa ketika Littleton, seorang teoritis induktif, dan Paton seorang teoritikus deduktif bekerja sama, hasilnya bersifat campuran, yang membuktikan suatu perpaduan antara dua pendekatan.
·         Pendekatan Etis
Inti dasar pendekatan etis adalah terdiri atas konsep-konsep keadilan, kejujuran, kebenaran, serta kewajaran. Konsep tersebut digunakan oleh D. R Scott sebagai criteria utama untuk perumusan suatu teori akuntansi. Ia menyatakan perlakuan yang “justice” dengan perlakuan yang setara atau sama (equitable), terhadap seluruh pihak yang berkepentingan, menyamakan laporan akuntansi yang “truth” dengan laporan akuntansi yang true dan accurate tanpa kesalahan penyajian; dan menyamakan “fairness” dengan penyajian yang fair, unbiased, dan impartical.
Spacek satu langkah lebih maju dalam rangka menegaskan keunggulan konsep kewajaran:
Suatu pembahasan tentang aktiva kewajiban, penghasilan, dan biaya belumlah saatnya dan tidak ada gunanya sebelum menentukan prinsip dasar yang akan menghasilkan suatu penyajian data yang wajar dalam bentuk akuntansi keuangan dan laporan keuangan. Kewajaran akuntansi dan laporan ini harus ada dan untuk masyarakat tersebut mewakili berbagai golongan masyarakat kita
            Kewajaran merupakan suatu tujuan yang diperlukan sekali dalam pembentukan suatu teori akuntansi apabila apapun yang dipaksakan pada dasarnya dapat dibuktikan secara logis atau secara empiris dan apabila dioperasikan melaliu suatu definisi yang memadai dan melalui pengenalan sifat-sifatnya.
·         Pendekatan Sosiologis
Pendekatan sosiologis perumusan suatu teori akuntansi menekankan pengaruh social terhadap teknik akuntansi. Pendekatan ini merupakan suatu pendekatan etis yang memusatkan pada suatu konsep kewajaran yang lebih luas, yakni kesejahteraan social. Menurut pendekatan sosiologis, suatu prinsip atau teknik akuntansi akan bermanfaat bagi pertimbangan kesejahteraan social. Untuk mencapai tujuan tersebut, pendekatan sosiologis menganggap eksistensi “nilai-nilai social yang terbentuk” yang dapat dipergunakan sebagai criteria penentuan teori akuntansi.
Pendekatan sosiologis dalam perumusan teori akuntansi telah membantu evolusi suatu cabang ilmu akuntansi baru, yang disebut Akuntansi Sosio-ekonomi. Tujuan utama sosio-ekonomi adalah mendorong badan usaha berfungsi dalam suatu system pasar bebas untuk mempertanggungjawabkan aktivitas produksi sendiri terhadap lingkungan social melaliu pengukuran, internalisasi, dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Bertahun-tahun perhatian terhadap cabang ilmu tersebut semakin meningkat akibat meningkatnya dukungan terhadap tanggung jawab social, yang menitikberatkan pada “ukuran social” tergantung pada “nilai-nilai social,” dan memenuhi suatu criteria kesejahteraan social, kemungkinan akan memainkan suatu peran penting dalam perumusan suatu teori akuntansi di masa yang akan datang.
·         Pendekatan Ekonomis
Pendekatan ekonomi terhadap suatu perumusan suatu teori akuntansi menitikberatkan pengendalian perilaku indicator makroekonomi yang diakibatkan oleh pemakaian berbagai teknik akuntansi. Sementara pendekatan etis memfokuskan pada konsep “kesejahteraan social,” pendekatan ekonomi memfokuskan pada konsep “kesejahteraan ekonomi umum”. Menurut pendekatan ini, pemilihan teknik akuntansi yang berbeda tergantung pada pengaruhnya terhadap kebaikan perekonomian nasional. Swedia merupakan contoh yang lazim sebagai Negara yang menyesuaikan kebijakan akuntansinya dengan kebijakan makroekonomi laainnya. Lebih tegasnya, pemilihan teknik akuntansi akan tergantung kepada situasi ekonomi tertentu. Missal metode masuk terakhir keluar pertama (last In First Out-LIFO) akan menjadi teknik akuntansi yang lebih menarik dalam suatu periode inflasi yang terus berlangsung. Selama periode inflasi, metode MTKP atau LIFO dianggap menciptakan pendapatan bersih tahunan yang lebih rendah karena menanggung lebih tinggi biaya yang semakin membumbung bagi barang-barang yang terjual disbanding menurut metode masuk pertama keluar pertama (First In First Out-FIFO) ataupun metode rata-rata biaya (average cost)
Oleh karena itu, dalam rangka penentuan norma akuntansi, petimbangan-pertimbangan yang dinyatakan oleh pendekatan ekonomi lebih bersifat ekonomis daripada operasional. Walaupun di masa lalu telah ada kepercayaan pada akuntansi teknis, namun perkembangan akuntansi teknis, namun perkembangan waktu memaksa agar penentuan norma mencakup kepentingan ekonomi dan social.
F. Aliran dalam Akuntansi Syariah
Perkembangan akuntansi syari’ah saat ini menurut Mulawarmanmasih menjadi diskursus serius di kalangan akademisi akuntansi. Diskursus terutama berhubungan dengan pendekatan dan aplikasi laporan keuangan sebagai bentukan dari konsep dan teori akuntansinya. Perbedaan-perbedan yang terjadi mengarah pada posisi diametral pendekatan teoritis antara aliran akuntansi syari’ah pragmatis dan idealis.

1.    Akuntansi Syariah Aliran Pragmatis
Aliran akuntansi pragmatis lanjut Mulawarman menganggap beberapa konsep dan teori akuntansi konvensional dapat digunakan dengan beberapa modifikasi. Modifikasi dilakukan untuk kepentingan pragmatis seperti penggunaan akuntansi dalam perusahaan Islami yang memerlukan legitimasi pelaporan berdasarkan nilai-nilai Islam dan tujuan syari’ah. Akomodasi akuntansi konvensional tersebut memang terpola dalam kebijakan akuntansi seperti Accounting and Auditing Standards for Islamic Financial Institutions yang dikeluarkan AAOIFI secara internasional dan PSAK No. 59 atau yang terbaru PSAK 101-106 di Indonesia. Hal ini dapat dilihat misalnya dalam tujuan akuntansi syari’ah aliran pragmatis yang masih berpedoman pada tujuan akuntansi konvensional dengan perubahan modifikasi dan penyesuaian berdasarkan prinsip-prinsip syari’ah. Tujuan akuntansi di sini lebih pada pendekatan kewajiban, berbasis entity theory dengan akuntabilitas terbatas.
Bila kita lihat lebih jauh, regulasi mengenai bentuk laporan keuangan yang dikeluarkan AAOIFI misalnya, disamping mengeluarkan bentuk laporan keuangan yang tidak berbeda dengan akuntansi konvensional (neraca, laporan laba rugi dan laporan aliran kas) juga menetapkan beberapa laporan lain seperti analisis laporan keuangan mengenai sumber dana untuk zakat dan penggunaannya; analisis laporan keuangan mengenai earnings atau expenditures yang dilarang berdasarkan syari’ah; laporan responsibilitas sosial bank syari’ah; serta laporan pengembangan sumber daya manusia untuk bank syari’ah. Ketentuan AAOIFI lebih diutamakan untuk kepentingan ekonomi, sedangkan ketentuan syari’ah, sosial dan lingkungan merupakan ketentuan tambahan. Dampak dari ketentuan AAOIFI yang longgar tersebut, membuka peluang perbankan syari’ah mementingkan aspek ekonomi daripada aspek syari’ah, sosial maupun lingkungan. Sinyal ini terbukti dari beberapa penelitian empiris seperti dilakukan Sulaiman dan Latiff, Hameed dan Yaya, Syafei, et al.
Penelitian lain dilakukan Hameed dan Yayayang menguji secara empiris praktik pelaporan keuangan perbankan syari’ah di Malaysia dan Indonesia. Berdasarkan standar AAOIFI, perusahaan di samping membuat laporan keuangan, juga diminta melakukan disclose analisis laporan keuangan berkaitan sumber dana zakat dan penggunaannya, laporan responsibilitas sosial dan lingkungan, serta laporan pengembangan sumber daya manusia. Tetapi hasil temuan Hameed dan Yaya menunjukkan bank-bank syari’ah di kedua negara belum melaksanakan praktik akuntansi serta pelaporan yang sesuai standar AAOIFI.
Syafei, et al. juga melakukan penelitian praktik pelaporan tahunan perbankan syari’ah di Indonesia dan Malaysia. Hasilnya, berkaitan produk dan operasi perbankan yang dilakukan, telah sesuai tujuan syari’ah (maqasid syari’ah). Tetapi ketika berkaitan dengan laporan keuangan tahunan yang diungkapkan, baik bank-bank di Malaysia maupun Indonesia tidak murni melaksanakan sistem akuntansi yang sesuai syari’ah. Menurut Syafei, et al. terdapat lima kemungkinan mengapa laporan keuangan tidak murni dijalankan sesuai ketentuan syari’ah. Pertama, hampir seluruh negara muslim adalah bekas jajahan Barat. Akibatnya masyarakat muslim menempuh pendidikan Barat dan mengadopsi budaya Barat. Kedua, banyak praktisi perbankan syari’ah berpikiran pragmatis dan berbeda dengan cita-cita Islam yang mengarah pada kesejahteraan umat. Ketiga, bank syari’ah telah establish dalam sistem ekonomi sekularis-materialis-kapitalis. Pola yang establish ini mempengaruhi pelaksanaan bank yang kurang Islami. Keempat, orientasi Dewan Pengawas Syari’ah lebih menekankan formalitas fiqh daripada substansinya. Kelima, kesenjangan kualifikasi antara praktisi dan ahli syari’ah. Praktisi lebih mengerti sistem barat tapi lemah di syariah. Sebaliknya ahli syariah memiliki sedikit pengetahuan mengenai mekanisme dan prosedur di lapangan.

2.    Akuntansi Syari’ah Aliran Idealis
Aliran Akuntansi Syari’ah Idealis di sisi lain melihat akomodasi yang terlalu “terbuka dan longgar” jelas-jelas tidak dapat diterima. Beberapa alasan yang diajukan misalnya, landasan filosofis akuntansi konvensional merupakan representasi pandangan dunia Barat yang kapitalistik, sekuler dan liberal serta didominasi kepentingan laba (lihat misalnya Gambling dan Karim 1997; Baydoun dan Willett 1994 dan 2000; Triyuwono dan; Sulaiman; Mulawarman. Landasan filosofis seperti itu jelas berpengaruh terhadap konsep dasar teoritis sampai bentuk teknologinya, yaitu laporan keuangan. Keberatan aliran idealis terlihat dari pandangannya mengenai Regulasi baik AAOIFI maupun PSAK No. 59, serta PSAK 101-106, yang dianggap masih menggunakan konsep akuntansi modern berbasis entity theory (seperti penyajian laporan laba rugi dan penggunaan going concern dalam PSAK No. 59) dan merupakan perwujudan pandangan dunia Barat. Ratmono bahkan melihat tujuan laporan keuangan akuntansi syari’ah dalam PSAK 59 masih mengarah pada penyediaan informasi. Yang membedakan PSAK 59 dengan akuntansi konvensional, adanya informasi tambahan berkaitan pengambilan keputusan ekonomi dan kepatuhan terhadap prinsip syari’ah. Berbeda dengan tujuan akuntansi syari’ah filosofis-teoritis, mengarah akuntabilitas yang lebih luas.
Konsep dasar teoritis akuntansi yang dekat dengan nilai dan tujuan syari’ah menurut aliran idealis adalah Enterprise Theory (Harahap 1997; Triyuwono), karena menekankan akuntabilitas yang lebih luas. Meskipun, dari sudut pandang syari’ah, seperti dijelaskan Triyuwon konsep ini belum mengakui adanya partisipasi lain yang secara tidak langsung memberikan kontribusi ekonomi. Artinya, lanjut Triyuwono konsep ini belum bisa dijadikan justifikasi bahwa enterprise theory menjadi konsep dasar teoritis, sebelum teori tersebut mengakui eksistensi dari indirect participants.
Berdasarkan kekurangan-kekurangan yang ada dalam VAS, Triyuwono dan Slamet mengusulkan apa yang dinamakan dengan Shari’ate ET. Menurut konsep ini stakeholders pihak yang berhak menerima pendistribusian nilai tambah diklasifikasikan menjadi dua golongan yaitu direct participants dan indirect participants. Menurut Triyuwono  direct stakeholders adalah pihak yang terkait langsung dengan bisnis perusahaan, yang terdiri dari: pemegang saham, manajemen, karyawan, kreditur, pemasok, pemerintah, dan lain-lainnya. Indirect stakeholders adalah pihak yang tidak terkait langsung dengan bisnis perusahaan, terdiri dari: masyarakat mustahiq (penerima zakat, infaq dan shadaqah), dan lingkungan alam (misalnya untuk pelestarian alam).

3.    Komparasi Antara Aliran Idealis dan Pragmatis
Kesimpulan yang dapat ditarik dari perbincangan mengenai perbedaan antara aliran akuntansi syari’ah pragmatis dan idealis di atas adalah, pertama, akuntansi syari’ah pragmatis memilih melakukan adopsi konsep dasar teoritis akuntansi berbasis entity theory. Konsekuensi teknologisnya adalah digunakannya bentuk laporan keuangan seperti neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas dengan modifikasi pragmatis. Kedua, akuntansi syari’ah idealis memilih melakukan perubahan-perubahan konsep dasar teoritis berbasis shari’ate ET. Konsekuensi teknologisnya adalah penolakan terhadap bentuk laporan keuangan yang ada; sehingga diperlukan perumusan laporan keuangan yang sesuai dengan konsep dasar teoritisnya. Untuk memudahkan penjelasan perbedaan akuntansi syari’ah aliran pragmatis dan idealis














F. Kesimpulan
Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan di dalam kitab al-qur’an sendiri dapat kita temukan dalam ayat terpanjangnya yaitu surah Al-Baqarah ayat 282 yang membicarakan hal yang berhubungan dengan akuntansi  yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (kitabah) dalam bermuamalah (bertransaksi) penunjukan seorang pencatat beserta saksinya, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut
. Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610M, yakni 800 tahun jauh lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494M.
Dalam akuntansi islam terdapat tiga nilai atau prinsip akuntansi yang secar umum yaitu pertanggung jawaban, keadilan dan kebenaran yang selalu melekat dalam sistem akuntansi islam tersebut. Ketiga nilai tersebut tentu saja sudah menjadi prinsip dasar yang operasional dalam prinsip akuntansi islam.
. Prinsip pertanggung jawaban, Prinsip pertanggungjawaban (accountability) merupakan konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia dengan sang khalik mulai dari alam kandungan.
 Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait .
            Prinsip keadilan, jika ditafsirkan lebih lanjut, surat Al-Baqarah ayat 282 mengandung prinsip keadilan dalam melakukan transaksi. Prinsip keadilan ini tidak saja merupakan nilai penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai inheren yang melekat dalam fitrah manusia.Hal ini berarti bahwa manusia itu pada dasarnya memiliki kapasitas dan energi untuk berbuat adil dalam setiap aspek kehidupannya. Dalam konteks akuntansi, menegaskan, kata adil dalam ayat 282 surat Al-Baqarah, secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahan harus dicatat dengan benar.
Prinsip kebenaran, prinsip ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dengan prinsip keadilan. Sebagai contoh, dalam akuntansi kita kan selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran laporan. Aktivitas ini akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran, kebenaran ini dapat menciptakan nilai keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan tansaksi-transaksi dalam ekonomi.
 Dengan demikian pengembangan akuntansi Islam, nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus diaktualisasikan dalam praktik akuntansi.






















DAFTAR PUSTAKA
Habib, Nazir dan Muhammad Hasanudin. 2008.Islamic Finance Keuangan Islam Dalam Perekonomian Global. Terj. Andriyadi Ramli. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Ibrahim, Warde 2009.Ensiklopedi Ekonomi dan Perbankan Syariah. Bandung: Kafa Publish.

Ibrahim, Warde. 2009. Aspek-Aspek Hukum Dalam Perbankan Dan Peransuransian Syariah Di Indonesia, Edisi Revisi, Jakarta: Badan Penerbit FH UI.

Islamic Finance Keuangan Islam Dalam Perekonomian Global.Terj. Andriyadi Ramli. Yogyakarta: Pustaka Pelajaring.

Karim,Adi Warman. 1998.  Perbankan Syariah. Jakarta: Gramedia.

Nasution, Ahmad,SE. 1988. Akuntansi Syari’ah .Jakarta: Pustaka Sari (Gemala Dewi, 2005. )

Syafri, Sofian Harahap. 2005. Teori Akuntansi. Jakarta: Raja Grafindo.

Abdullah Zaid, Umar,Akuntansi syariah,LPFE Trisakti, Jakarta,2004,



Share:

1 comment:

My Blog List

Powered by Blogger.

Labels

Blogger templates

Categories