1. Berbuat
baik lebih dari semestinya.
"Mengurus
urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka,
Maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan
dari yang Mengadakan perbaikan. dan Jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia
dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi
Maha Bijaksana.
( QS. Al Baqarah [002] : 220 ).
2. Berjalan dimuka bumi, untuk memperhatikan akibat orang orang dahulu kala yang mendustakan agama.
( QS. Al Baqarah [002] : 220 ).
2. Berjalan dimuka bumi, untuk memperhatikan akibat orang orang dahulu kala yang mendustakan agama.
“Sesungguhnya
telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah[1]; karena itu berjalanlah kamu
di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (
rasul-rasul )”. ( QS. Ali 'Imran [003]: 137 ).
Ket :
[1] Yang dimaksud dengan sunnah Allah di sini ialah hukuman-hukuman Allah yang berupa malapetaka, bencana yang ditimpakan kepada orang-orang yang mendustakan rasul.
3. Berjalan dimuka bumi untuk meluaskan pemandangan.
Ket :
[1] Yang dimaksud dengan sunnah Allah di sini ialah hukuman-hukuman Allah yang berupa malapetaka, bencana yang ditimpakan kepada orang-orang yang mendustakan rasul.
3. Berjalan dimuka bumi untuk meluaskan pemandangan.
“Kami
tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki yang Kami berikan wahyu
kepadanya diantara penduduk negeri. Maka tidakkah mereka bepergian di muka bumi
lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka ( yang mendustakan
Rasul ) dan Sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik bagi orang-orang
yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memikirkannya? “ ( QS. Yusuf [012] :
109 ).
Maka
Apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang
dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka
dapat mendengar? karena Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang
buta, ialah hati yang di dalam dada. ( QS. Al Hajj [022] : 46 ).
4.
Berhias bila hendak pergi sholat
“Hai
anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap ( memasuki ) mesjid[2],
Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[3]. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. ( QS. Al A'raaf [007] : 31
).Ket :
[2] Maksudnya: tiap-tiap akan mengerjakan sembahyang atau thawaf keliling ka'bah atau ibadat-ibadat yang lain.
[3] Maksudnya: janganlah melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan
pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan.
5. Berkatalah dengan Lemah Lembut, bukan kasar
5. Berkatalah dengan Lemah Lembut, bukan kasar
“Maka
disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka.
Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan
diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi
mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu[4]. kemudian
apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”.( QS.
Ali 'Imran [003]: 159 ).
Ket :
[4] Maksudnya: urusan peperangan dan hal-hal duniawiyah lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lainnya.
6. Menikah kepada perempuan yang disukai.
Ket :
[4] Maksudnya: urusan peperangan dan hal-hal duniawiyah lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lainnya.
6. Menikah kepada perempuan yang disukai.
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap ( hak-hak ) perempuan yang yatim ( bilamana kamu mengawininya ), Maka kawinilah wanita-wanita ( lain ) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil[5], Maka ( kawinilah ) seorang saja[6], atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”.( QS. An Nisaa' [004] : 3 ).
Ket :
[5] Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah.
[6] Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. sebelum turun ayat ini poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh Para Nabi sebelum Nabi Muhammad s.a.w. ayat ini membatasi poligami sampai empat orang saja.
Kamu diperbolehkan menikah dengan dua, tiga atau empat perempuan adalah dengan syarat yang berat sekali yaitu haruslah kamu berlaku adil antara perempuan perempuan itu ( istri istri ) tentang nafkahnya dan giliran gilirannya. Tetapi jika kamu kawatir bahwa kamu tidak akan berbuat adil hendaklah kamu beristri seorang saja.
Hikmahnya atau rahasianya adalah karena karena orang laki laki di masa nabi Muhammad sedikit dibanding orang perempuan disebabkan banyak yang mati dalam pertempuran, begitu pula di negeri negeri yang telah terjadi peperangan, sedikit laki lakinya dibanding orang perempuan. Oleh sebab itu dibolehkan laki laki beristri lebih dari seorang perempuan, agar janda janda yang ditinggal kematian suaminya dapat bantuan dari suaminya yang kedua. Istri istri nabi Muhammad hanya seorang saja yang gadis yang lain semuanya janda sebagai bukti bahwa ia beristri lebih dari seorang adalah karena membantu kehidupan perempuan perempuan janda itu














sabung ayam live
ReplyDelete